Jumat 01 Feb 2013 12:54 WIB

KPK Diminta Terus Usut Keterlibatan Priyo di Korupsi Alquran

Rep: Bilal Ramadhan/ Red: Dewi Mardiani
Priyo Budi Santoso
Foto: Antara
Priyo Budi Santoso

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Sejumlah mahasiswa dan kelompok pemuda yang menamakan dirinya sebagai Senator atau Serikat Nasional Anti Koruptor melakukan unjuk rasa di depan kantor Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Jumat (1/2).

Senator meminta agar KPK yang saat ini sedang menangani kasus dugaan suap impor daging sapi, tidak melupakan keterlibatan Wakil Ketua KPK, Priyo Budi Santoso dalam kasus dugaan korupsi penggandaan pengadaan Alquran dan pengadaan laboratorium komputer di Kementerian Agama (Kemenag).

"Maka Priyo Budi Santoso sudah ada dalam surat dakwaan, harus segera ditetapkan sebagai tersangka baru dan ditangkap oleh KPK," kata Koordinator Aksi Senator, Rahim K saat melakukan unjuk rasa di depan Gedung KPK, Jakarta, Jumat (1/2).

Rahim menambahkan, dalam kasus dugaan korupsi dua proyek di Kemenag ada keterangan para saksi dan diungkapkan dalam surat dakwaan, Priyo menerima 'komitmen fee' dalam proses tender dua proyek tersebut.

Priyo menerima fee sebesar 3,5 persen dari total nilai proyek pengadaan penggandaan Alquran sebesar Rp 22 miliar (Rp 770 juta) dan satu persen dari proyek pengadaan laboratorium komputer dengan nilai proyek sebesar Rp 31,2 miliar (Rp 312 juta). Total Priyo menerima fee sebesar Rp 1,082 miliar.

Menurutnya, Priyo sudah jelas melakukan penyalahgunaan wewenang dan menerima imbalan dari proyek yang sudah menjerat politisi Golkar lainnya yaitu Zulkarnaen Djabar dan anaknya, Dendy Prasetya. Jika nama Priyo sudah ada dalam surat dakwaan, artinya sudah melewati tahap penyidikan karena dijadikan fakta dalam menjerat Zulkarnaen Djabar. "Karena Priyo mendapatkan aliran dana dan secara tidak langsung 'merestui' praktik korupsi," tegasnya.

BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Yuk Ngaji Hari Ini
يَسْتَفْتُوْنَكَۗ قُلِ اللّٰهُ يُفْتِيْكُمْ فِى الْكَلٰلَةِ ۗاِنِ امْرُؤٌا هَلَكَ لَيْسَ لَهٗ وَلَدٌ وَّلَهٗٓ اُخْتٌ فَلَهَا نِصْفُ مَا تَرَكَۚ وَهُوَ يَرِثُهَآ اِنْ لَّمْ يَكُنْ لَّهَا وَلَدٌ ۚ فَاِنْ كَانَتَا اثْنَتَيْنِ فَلَهُمَا الثُّلُثٰنِ مِمَّا تَرَكَ ۗوَاِنْ كَانُوْٓا اِخْوَةً رِّجَالًا وَّنِسَاۤءً فَلِلذَّكَرِ مِثْلُ حَظِّ الْاُنْثَيَيْنِۗ يُبَيِّنُ اللّٰهُ لَكُمْ اَنْ تَضِلُّوْا ۗ وَاللّٰهُ بِكُلِّ شَيْءٍ عَلِيْمٌ ࣖ
Mereka meminta fatwa kepadamu (tentang kalalah). Katakanlah, “Allah memberi fatwa kepadamu tentang kalalah (yaitu), jika seseorang mati dan dia tidak mempunyai anak tetapi mempunyai saudara perempuan, maka bagiannya (saudara perempuannya itu) seperdua dari harta yang ditinggalkannya, dan saudaranya yang laki-laki mewarisi (seluruh harta saudara perempuan), jika dia tidak mempunyai anak. Tetapi jika saudara perempuan itu dua orang, maka bagi keduanya dua pertiga dari harta yang ditinggalkan. Dan jika mereka (ahli waris itu terdiri dari) saudara-saudara laki-laki dan perempuan, maka bagian seorang saudara laki-laki sama dengan bagian dua saudara perempuan. Allah menerangkan (hukum ini) kepadamu, agar kamu tidak sesat. Allah Maha Mengetahui segala sesuatu.”

(QS. An-Nisa' ayat 176)

Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement