Jumat 01 Feb 2013 18:23 WIB

Dibebaskan BNN, Wanda Santuni Anak Yatim

Rep: Dessy Suciati Saputri/ Red: Mansyur Faqih
 Anggota DPRD DKI, Wanda Hamidah melambaikan tangan kepada wartawan usai dinyatakan bebas oleh Badan Narkotika Nasional, Jakarta Timur, Rabu (30/1). (Republika/Agung Fatma Putra)
Anggota DPRD DKI, Wanda Hamidah melambaikan tangan kepada wartawan usai dinyatakan bebas oleh Badan Narkotika Nasional, Jakarta Timur, Rabu (30/1). (Republika/Agung Fatma Putra)

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Anggota DPRD DKI Jakarta, Wanda Hamida memberikan santunan kepada 200 anak yatim, Jumat (1/2). Ini menyusul keputusan bebas dari Badan Narkotika Nasional (BNN) dari kasus narkotika di kediaman artis Raffi Ahmad.

Pemberian santunan tersebut dilakukan sebagai bentuk rasa syukur karena telah dibebaskan dari perkara yang menjeratnya.  

"Saya hanya ingin instropeksi diri. Mungkin musibah itu datang ada sebabnya. Itu cobaan, sentilan dari Allah SWT yang luar biasa, cukup berat," katanya di Jakarta, Jumat (1/2).

Ia mengaku akan lebih berinstropeksi diri. Juga lebih berhati-hati setelah kasus yang menimpanya. 

Selama ditahan ia sudah bernadzar untuk bertemu dengan anak yatim setelah ia dibebaskan. 

"Sejak ujian terjadi saya sudah bernadzar setelah saya keluar dari tempat ini saya akan langsung bertemu dengan orang tua, anak-anak, keluarga besar. Juga bertemu anak-anak yatim piatu untuk minta doa," kata anggota Partai Amanat Nasional (PAN) tersebut.

Sebelumnya, Wanda ikut terjaring operasi narkotika yang dilakukan BNN di kediaman Raffi. Namun, karena dinyatakan terbukti tidak mengkonsumsi narkotika, Wanda pun dibebaskan.

BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement