Jumat 01 Feb 2013 20:16 WIB

KPU Jabar Sediakan Lokasi Kampanye Terbuka

Rep: Ratna Ajeng Tejomukti/ Red: Citra Listya Rini
KPUD
Foto: ist
KPUD

REPUBLIKA.CO.ID, BANDUNG -- Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD)  Jawa Barat akan menyiapkan secara gratis lokasi kampanye terbuka di 26 kabupaten/kota untuk Pemilihan Gubernur Jawa Barat (Pilgub Jabar) mendatang. 

Ketua Pokja Kampanye KPU Jawa Barat Teten Wawan Setiawan mengatakan pihaknya menyediakan lokasi yang tidak berbayar. "Akan digunakan maupun tidak itu terserah tim kampanye dan pasangan calon masing-masing, tapi kalau tempat yang berbayar menjadi tanggungan pasangan calon " jelasnya di Bandung, Jumat (1/2).

Untuk persiapan keamanan Teten pun mengimbau pada tim kampanye melaporkan lokasi yang akan digunakan untuk kunjungan. Selain memudahkan pihaknya dan Panwaslu mengawasi juga kepolisian yang akan melakukan penjagaan.

Sedangkan di Kota Bandung KPU telah mempersiapkan lokasi kampanye terbuka di empat titik. Keempat titik tersebut antara lain Lapangan Tegalega, Lapangan Gasibu, GOR Saparua, dan GOR Padjajaran.

Menurut Kabag Ops Polrestabes Bandung AKBP Diki Budiman, masing-masing kandidat memiliki kesempatan kampanye selama tiga kali pada masa kampanye. Kendala yang selalu terjadi saat kampanye biasanya adalah lalu lintas yang terganggu.

"Mudah-mudahan masyarakat akan mengerti dengan perubahan lalu lintas sementara waktu," ujar Diki.

 

Yuk koleksi buku bacaan berkualitas dari buku Republika ...
Advertisement
Yuk Ngaji Hari Ini
وَمَا تَفَرَّقُوْٓا اِلَّا مِنْۢ بَعْدِ مَا جَاۤءَهُمُ الْعِلْمُ بَغْيًاۢ بَيْنَهُمْۗ وَلَوْلَا كَلِمَةٌ سَبَقَتْ مِنْ رَّبِّكَ اِلٰٓى اَجَلٍ مُّسَمًّى لَّقُضِيَ بَيْنَهُمْۗ وَاِنَّ الَّذِيْنَ اُوْرِثُوا الْكِتٰبَ مِنْۢ بَعْدِهِمْ لَفِيْ شَكٍّ مِّنْهُ مُرِيْبٍ
Dan mereka (Ahli Kitab) tidak berpecah belah kecuali setelah datang kepada mereka ilmu (kebenaran yang disampaikan oleh para nabi) karena kedengkian antara sesama mereka. Jika tidaklah karena suatu ketetapan yang telah ada dahulunya dari Tuhanmu (untuk menangguhkan azab) sampai batas waktu yang ditentukan, pastilah hukuman bagi mereka telah dilaksanakan. Dan sesungguhnya orang-orang yang mewarisi Kitab (Taurat dan Injil) setelah mereka (pada zaman Muhammad), benar-benar berada dalam keraguan yang mendalam tentang Kitab (Al-Qur'an) itu.

(QS. Asy-Syura ayat 14)

Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement