REPUBLIKA.CO.ID, Bekasi -- Ada-ada saja kelakuan penjual bambu di Bekasi yang satu ini. AD (42) membuang jasad anak buahnya sendiri, Ading Bin Ersin (43) yang tewas karena terjatuh dan terlindas mobil pengangkut bambu.
Ceritanya, AD dan Ading mengantarkan pesanan bambu. Namun, di tengah perjalanan, Ading yang bekerja dengan AD sebagai kuli angkut bambu, terjatuh dan terlindas mobil pengangkut. Kecelakaan terjadi di Kampung Gadung, Kecamatan Cariu, Kabupaten Bogor, Selasa (29/1), sekitar pukul 24.00 WIB.
Karena panik, bukannya menolong korban, AD malah membuang jenazah Ading di dekat kediamannya. Untuk mengelabui petugas, warga Kampung Warung Doyong I RT 11 RW 05, Desa Sukabunga, Kecamatan Bojongmangu, Kabupaten Bekasi itu, membuang sepeda motor milik Ading satu kilometer dari lokasi dibuangnya jenazah korban.
Jenazah Ading ditemukan warga Rabu (30/1) kemarin. Kepada polisi AD mengaku membuang jasad korban karena takut dituduh pembunuh.
"Supaya polisi mengira kecelakaan sepeda motor," ujar AD yang ditangkap di wilayah Cibarusah, Kabupaten Bekasi Kamis (31/1).
Polisi membekuknya karena pengusaha bambu itu lalai membantu korban, dan menyebabkannya meninggal dunia. "Sebelum dibuang, AD juga membawa jasad korban keliling Bekasi dan Karawang," ujar Kepala Sub Bagian Humas Kepolisian Resor Bekasi Kabupaten, Ajun Komisaris Bambang Wahyudi, Jumat (1/2).
Sebelumnya diberitakan, Ading diduga tewas karena dibacok perampok. "Bukan korban perampokan. Korban tewas karena kecelakaa," ujar Bambang menjelaskan.
Guna penyidikan lebih lanjut, polisi mengamankan mobil truk pengangkut bambu milik AD untuk dijadikan barang bukti. AD pun dijerat Pasal 306 ayat 2 KHUP tentang menelantarkan orang butuh bantuan, jo Pasal 359 KUHP tentang perbuatan lalai yang menyebabkan meninggalnya manusia, dengan ancaman maksimal pidana sembilan tahun penjara.