REPUBLIKA.CO.ID, PEKANBARU -- Semua rute pesawat Batavia Air yang telah divonis pailit oleh Pengadilan Niaga Jakarta Pusat diambil alih maskapai Mandala Air.
"Secara resmi Mandala Air juga mengakuisisi rute Batavia Air dan mulai beroperasi hari ini. Hal ini sekaligus solusi atas keresahan dan protes konsumen Batavia Air yang terlanjur telah membeli tiket pesawat Batavia," kata Retail Sales Manager Mandala Air Made Lesmana di Pekanbaru, Jumat (1/2).
Kesempatan penumpang Batavia Air untuk bisa terbang dengan pesawat Mandala dengan menggunakan tiket Batavia Air, kata dia, memiliki syarat yang harus dipenuhi, seperti melapor ke counter Mandala dengan membawa tiket asli Batavia Air. "Khusus penumpang yang jadwal penerbangannya sudah lewat, akan dilakukan rescheduling," katanya.
Sehari sebelumnya puluhan masyarakat bersama biro perjalanan secara bergantian mendatangi kantor perwakilan Batavia Air di Pekanbaru. Setelah mereka mendatangi 'counter ticket' Batavia Air di Bandara Sultan Syarif Kasim II Pekanbaru untuk meminta penjelasan mengenai pengembalian uang mereka.
Namun, masyarakat dan biro perjalanan harus kecewa karena tidak satu pun pegawai Batavia Air yang berhasil mereka jumpai, melainkan tulisan pailit yang tertempel di kantor perwakilan Batavia.
Putusan Pengadilan Niaga Jakarta Pusat yang mengabulkan permohonan perusahaan sewa guna pesawat International Lease Finance Corporation (ILFC) pada hari Rabu, maka secara otomatis Batavia harus menghentikan operasi terhitung Kamis sejak pukul 00.00 WIB.
Sebenarnya, pihak ILFC telah mencabut gugatannya sebelum putusan dibacakan oleh majelis hakim. Namun, pihak Batavia menyatakan keberatan karena pencabutan dilakukan saat persidangan telah memasuki babak akhir atau pembacaan putusan.
Seperti diketahui, IFLR melakukan gugatan pailit terhadap Batavia Air karena tidak mampu membayar utang jatuh tempo hingga 13 Desember 2012 yang mencapai 4,68 juta dolar AS.