REPUBLIKA.CO.ID, Nama cathinone, satu jenis narkoba, mencuat bersamaan dengan meledaknya kasus Raffi Ahmad. Sebenarnya, narkoba ini tidak baru, tetapi karena berbahaya sehingga banyak orang beralih.
Staf Ahli Kimia Farmasi BNN, Mufti Djusnir mengatakan, efek samping menggunakan cathinone lebih berbahaya dari sabu-sabu maupun ekstasi sehingga perlu diwaspadai peredarannya.
"Efek samping menggunakan cathinone lebih dahsyat dari sabu-sabu maupun ekstasi yang struktur dasarnya adalah MDMA yakni 3,4 methylene dioxy metacathinone," kata Mufti.
Bahaya dari zat tersebut mengalami psikoaktif, siapa pun yang menggunakan tanpa takaran jelas mengakibatkan overdosis sehingga kejang, keram dam berakhir dengan kematian, katanya.
Raffi Ahmad sendiri sudah lama menggunakan methylone yang merupakan jenis narkotika golongan I yang merupakan turunan dari cathinone. "Raffi sudah lama pakai methylone, sudah terbukti dan tidak bisa dibohongin," kata Deputi Bidang Rehabilitasi BNN Kusman Suriakusumah.