REPUBLIKA.CO.ID, MEDAN---Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI) Sumatera Utara menyatakan maskapai penerbangan Batavia Air wajib mengembalikan uang tiket penumpang yang tidak terangkut.
"Seluruh uang tiket yang sudah diterima perusahaan penerbangan tersebut wajib dikembalikan kepada konsumen," kata Ketua YLKI Sumut, Abubakar Siddik di Medan, Sabtu.
Maskapai penerbangan Batavia Air mengakui terpaksa mengakhiri operasional pesawatnya pada Kamis (31/1) tengah malam menyusul putusan pailit yang dijatuhkan oleh Pengadilan Niaga Jakarta Pusat.
Berakhirnya operasional itu karena adanya permohonan pailit oleh perusahaan sewa guna pesawat International Lease Finance Corporation (ILFC) terhadap Batavia Air.