REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Luthfi Hasan Ishaaq telah mengundurkan diri dari jabatannya sebagai presiden Partai Keadilan Sejahtera (PKS) pada Kamis (31/1) malam sebelum dibawa ke rutan Guntur oleh penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Namun, saat berada di pelataran depan gedung KPK itu, Luthfi sama sekali tidak menyinggung tentang kasus yang membelitnya. Dia hanya menyatakan secara resmi mengundurkan diri dari jabatan presiden PKS.
Padahal, dalam kesempatan itu, Luthfi bisa menyampaikan penegasan kepada publik bahwa dirinya sama sekali tak terlibat. Mengapa?
Kuasa hukum Luthfi, Zainuddin Paru, menjelaskan mengapa demikian. "Karena klien kami sama sekali tak merasa melakukan apa yang dituduhkan (KPK tentang dugaan suap)?" kata Zainuddin kepada Republika, Sabtu (2/2).
"Klien kami tidak mengerti dari mana suap itu diberikan, oleh siapa, kepada siapa. Jadi apa yang harus dibantah?" tegasnya.
Dengan alasan itu, Luthfi, kata Zainuddin, tidak menyampaikan pernyataan tentang kasus suap yg disangkakan kepadanya sesaat sebelum dipindahkan penyidik dari tahanan KPK ke rutan Guntur. Luthfi hanya menyampaikan pengunduran dirinya.
Luthfi dijemput paksa oleh penyidik KPK pada Rabu malam dari markas PKS. Sebelumnya pada malam itu juga, sekitar pukul 20.00 WIB, KPK menggelar jumpa pers menetapkan Luthfi sebagai tersangka kasus dugaan suap impor daging sapi.