Ahad 03 Feb 2013 21:14 WIB

Pemkab Bogor Dukung Pemusnahan Tanaman Mirip Chatinone

Zat baru yang tergolong narkotika golongan I, Chatinone.
Foto: theteenyears.com.au
Zat baru yang tergolong narkotika golongan I, Chatinone.

REPUBLIKA.CO.ID, BOGOR -- Pemerintah Kabupaten Bogor, Jawa Barat, mendukung upaya pemusnahan tanaman mirip khat atau 'chatinone' yang terdapat di kawasan Puncak oleh pihak kepolisian maupun Badan Narkotika Nasional.

"Jika memang benar itu jenis tanaman yang dilarang, Pemerintah Kabupaten Bogor menyerahkan hal ini kepada aparat penegak hukum, dan mendukung untuk dimusnahkan," kata Bupati Bogor melalui juru bicaranya, Kepala Bidang Informasi dan Komunikasi Pemerintah Kabupaten Bogor Erwin Suryana, Minggu.

Erwin mengatakan, Pemerintah Kabupaten Bogor mengetahui adanya tanaman mirip chatinone tersebut beredar di Puncak dari berita yang disiarkan sejumlah media.

Tanaman chatinone ramai dibicarakan sejak penangkapan artis Ibu Kota yang kedapatan mengkonsumsi tanaman yang digolongkan sebagai narkotika golongan satu.

Menurut Erwin, Pemkab tidak merasa kecolongan dengan keberadaan tanaman mirip chatinone seluas tiga hektare di CIsarua, Puncak, Bogor.?

"Dilihat dari luasnya, keberadaan tanaman chatinone di Puncak seluas tiga hektare diduga ada yang merencanakannya,"?

Oleh karena itu, lanjut Erwin, Pemkab mendukung aparat penegak hukum untuk memusnahkan tanaman tersebut.

Ramai diberitakan, tanaman mirip khat 'chatinone' tumbuh subur di kawasan Puncak, namun belum dipastikan apakah tanaman itu benar-benar bahan pembuat narkotika.

Chatinone digolongkan sebagai narkotika golongan satu yang hanya boleh dipakai untuk keperluan riset. Tanaman tersebut tumbuh di wilayah Desa Tugu Selatan, Kecamatan Cisarua.?

Menurut informasi dari warga, tanaman tersebut pertama kali dibawa oleh turis asal Timur Tengah (Yaman) pada 2005.

"Awal mulanya tanaman ini dibawa oleh turis dari Yaman," kata Ugan warga Kampung Pondok Rawa RT03/RW 04 Desa Tugu Utara.?

Ugan mengatakan, tanaman mirip "chatinone" tersebut biasa dikonsumsi oleh masyarakat usai makan daging kambing sebagai lalapan, tujuannya untuk menurunkan lemak dan kolesterol serta obat diabetes.

Menurutnya, ia tetarik menanam tanaman tersebut di lahan seluas 6 x 11 meter di belakang rumahnya karena terdesak kebutuhan ekonomi.

Beberapa warga yang memiliki tingkat ekonomi rendah ikut menanam tanaman tersebut.

"Biasanya banyak yang beli, setiap bungkusnya dijual Rp100 ribu, dan yang dikonsumsi itu pucuknya," ujarnya.

Sabtu (2/2), sejumlah anggota BNN mendatangi lokasi tempat ditemukannya tanaman mirip "Chatinone" untuk memastikan.

Masyarakat juga diberi penyuluhan terkait jenis tanaman tersebut dan meminta untuk dimusnahkan.

sumber : Antara
BACA JUGA: Ikuti Serial Sejarah dan Peradaban Islam di Islam Digest , Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement