Advertisement
In Picture: Hartati Divonis 2 Tahun 8 Bulan Penjara
Senin 04 Feb 2013 15:34 WIB
Red: Mohamad Amin Madani

Terdakwa korupsi Hartati Murdaya memasuki mobil tahanan usai sidang dengan agenda pembacaan vonis oleh majelis hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi di Pengadilan Tipikor, Jakarta Selatan, Senin (4/2). (Republika/Yasin Habibi)

Terpidana kasus suap kepengurusan hak guna lahan di Buol, Hartati Murdaya menjalani persidangan dengan agenda pembacaan vonis terhadap dirinya di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Senin (4/2). (Republika/Yasin Habibi)

Terpidana kasus suap kepengurusan hak guna lahan di Buol, Hartati Murdaya menjalani persidangan dengan agenda pembacaan vonis terhadap dirinya di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Senin (4/2). (Republika/Yasin Habibi)

Terpidana kasus suap kepengurusan hak guna lahan di Buol, Hartati Murdaya menjalani persidangan dengan agenda pembacaan vonis terhadap dirinya di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Senin (4/2). (Republika/Yasin Habibi)