REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA---Biro perjalanan yang tergabung dalam asosiasi biro perjalanan wisata (Asitta) Chapter DKI Jakarta memperkirakan jumlah kerugian mereka mencapai Rp 20 miliar akibat dipailitkannya maskapai Batavia Air.
"Kami memperkirakan total kerugian para pelaku biro perjalanan wisata mencapai Rp 20 miliar karena Batavia pailit," kata Wakil Ketua Asita Chapter DKI Jakarta Rudiana.
Sampai saat ini belum ada kepastian dana deposit sejumlah itu yang diparkir di rekening Batavia Air sebagai dana jaminan pembelian tiket akan kembali.
Namun dari pengalaman yang lalu termasuk kasus Adam Air dan Mandala, para pelaku biro perjalanan tidak mendapatkan kembali dana depositnya tersebut.