REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Perusahaan travel agen di Indonesia dihimbau untuk melakukan peninjauan kembali terkait kontrak kerja sama dengan maskapai penerbangan. Hal ini bertujuan agar kerugian yang diderita tidak besar, seperti yang terjadi ketika maskapai penerbangan Batavia Air mengalami pailit.
"Kami ingin perusahaan travel mengkaji kembali kekuatan dirinya seperti apa," kata Ketua Asosiasi Agen Tur dan Travel Indonesia (Asita) Hasiyanna Ashadi di Jakarta, Senin (4/2). Asosiasi mengimbau agensi melakukan kajian tersebut agar terhindar dari kerugian, terutama agen-agen di daerah.
Keputusan pailit Batavia Air telah merugikan agen-agen travel. Sampai saat ini kerugian yang diderita agen travel mencapai Rp 20 miliar. Sekitar 70 persennya berasal dari DKI Jakarta. Jumlah ini masih akan bertambah karena jumlah ini baru kumpulan data selama empat hari. Masih ada agen-agen di daerah yang belum mengumpulkan data kerugian mereka.
Nilai kerugian ini berasal dari deposit yang diserahkan agen travel anggota Asita. Untuk menjadi agen sebuah maskapai penerbangan, agen travel wajib memberikan deposit kepada maskapai penerbangan. Batavia Air mewajibkan setiap agen travel untuk menyerahkan Rp 15 juta untuk top up.