REPUBLIKA.CO.ID, SEMANGGI -- Proses pelimpahan berkas perkara tahap ke dua yang melibatkan putra bungsu Menko Perekonomian, M Rasyid Rajasa, sudah selesai. Senin (4/2) siang tadi, tersangka Rasyid beserta barang bukti sudah diserahkan ke Kejaksaan Negeri Jakarta Timur.
"Tadi siang Rasyid dan barang bukti sudah diserahkan oleh Laka lantas ke Kejaksaan Jakarta Timur," tutur Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Rikwanto, di Jakarta, Senin.
Saat ini, lanjut dia, proses perkara hukum tersangka Rasyid selanjutnya ditangani pihak pengadilan dan kejaksaan. Di tahap ini yang menentukan status penahanan Rasyid. Apakah akan ditahan atau tidak. "Kapan jadwalnya sidang, itu ketentuan Kejaksaan."