REPUBLIKA.CO.ID, BATAM---Harmoni (27 tahun), TKI asal Lombok Tengah Nusa Tenggara Barat mengaku sempat hendak diperkosa dan mendapat perlakuan kasar di Malaysia, sebelum akhirnya melarikan diri ke Konsulat Jenderal Republik Indonesia Johor Bahru.
"Saya sempat dikurung beberapa hari oleh majikan. Saya juga sempat akan diperkosa sebelum akhirnya berhasil lompat dari lantai tiga," kata dia.
Harmoni yang menyatakan sudah berkeluarga dan memiliki satu anak tersebut merupakan satu dari 15 TKI bermasalah yang dideportasi dari Malaysia melalui Pelabuhan Internasional Batram Centre, Kota Batam, Senin sore.
"Saat dikurung handpone juga disita, jadi tidak bisa menghubungi siapa-siapa. Sejumlah uang saya juga diambil. Mereka juga melarang saya shalat," kata dia.
Ia mengatakan, pekerjaan yang diterima di Malaysia tidak sesuai dengan janji agen yang mengirimkannya. Karena hanya dipekerjakan untuk mengurus binatang.
"Saya tidak kerasan kerja di sana. Setelah kasus percobaan pemerkosaan tersebut akhirnya saya memilih lari dengan bantuan teman sepekerjaan dan minta pertolongan KJRI untuk dipulangkan," kata dia.
Harmoni mengatakan trauma dan tidak ingin lagi kembali ke Malaysia untuk bekerja. "Saya mau ke Lombok saja ketemu keluarga. Saya tidak ingin kembali ke Malaysia," kata Harmoni.
Liason Officer Polri di KJRI Johor Bahru, Endro Sulaksono mengimbau bagi WNI yang ingin bekerja di luar negeri untuk mengikuti semua prosedur pengiriman agar tidak terjadi masalah saat di luar negeri.
"Kami mengimbau, agar mengikuti aturan yang ada, jangan memanfaatkan visa kunjungan, sehingga akan menimbulkan permasalahan baru. Hindari desakan penipuan berupa iming-iming berangkat gratis," kata dia di Batam saat mengantarkan 15 TKI yang dideportasi.
Ia mengatakan modus agen untuk menarik WNI untuk bekerja ke Malaysia ialah dengan iming-iming biaya gratis. Selanjutnya gaji para TKI tersebut dipotong dengan alasan pengganti biaya kirim.
"Pastikan semua lengkap dan ada keahlian sebelum memutuskan bekerja di luar negeri," kata dia.