Selasa 05 Feb 2013 10:28 WIB

PPATK Segera Telusuri Transaksi LHI

Agus Santoso
Foto: Republika/Tahta Aidilla
Agus Santoso

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Pusat Pelaporan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) segera bergerak untuk memenuhi permintaan penelusuran aset tersangka kasus dugaan korupsi daging sapi impor. Termasuk atas nama mantan Presiden Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Luthfi Hasan Ishaaq.

"Selama ini kami selalu bekerjasama untuk upaya membongkar dan memberantas kejahatan pencucian uang dengan tindak pidana asal korupsi,"ungkap Wakil Kepala PPATK Agus Santoso, kepada Republika, Selasa (5/2).

Menurutnya, PPATK akan mengecek aliran dana tersangka dan pihak-pihak yang diduga terlibat lewat database PPATK serta kerjasama dengan pihak pelapor. 

Agus mengungkapkan, pihak pelapor yang dimaksud PPATK adalah penyedia jasa keuangan (PJK) seperti bank, perusahaan pembiayaan, asuransi, pialang saham, dan sebagainya. 

"Serta pihak penyedia barang dan jasa seperti developer dan broker rumah, dealer kendaraan bermotor, dan toko perhiasan,"tambahnya. 

Yuk koleksi buku bacaan berkualitas dari buku Republika ...
Advertisement
Yuk Ngaji Hari Ini
اِذْ اَنْتُمْ بِالْعُدْوَةِ الدُّنْيَا وَهُمْ بِالْعُدْوَةِ الْقُصْوٰى وَالرَّكْبُ اَسْفَلَ مِنْكُمْۗ وَلَوْ تَوَاعَدْتُّمْ لَاخْتَلَفْتُمْ فِى الْمِيْعٰدِۙ وَلٰكِنْ لِّيَقْضِيَ اللّٰهُ اَمْرًا كَانَ مَفْعُوْلًا ەۙ لِّيَهْلِكَ مَنْ هَلَكَ عَنْۢ بَيِّنَةٍ وَّيَحْيٰى مَنْ حَيَّ عَنْۢ بَيِّنَةٍۗ وَاِنَّ اللّٰهَ لَسَمِيْعٌ عَلِيْمٌۙ
(Yaitu) ketika kamu berada di pinggir lembah yang dekat dan mereka berada di pinggir lembah yang jauh sedang kafilah itu berada lebih rendah dari kamu. Sekiranya kamu mengadakan persetujuan (untuk menentukan hari pertempuran), niscaya kamu berbeda pendapat dalam menentukan (hari pertempuran itu), tetapi Allah berkehendak melaksanakan suatu urusan yang harus dilaksanakan, yaitu agar orang yang binasa itu binasa dengan bukti yang nyata dan agar orang yang hidup itu hidup dengan bukti yang nyata. Sungguh, Allah Maha Mendengar, Maha Mengetahui.

(QS. Al-Anfal ayat 42)

Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement