REPUBLIKA.CO.ID, BANDUNG -- Pasangan calon gubernur (cagub) dan calon wakil gubernur (cawagub) yang akan bersaing di Pemilihan Gubernur Jawa Barat 2013, mendapat 'tausiah' dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di acara Pembekalan Pilkada Berintegritas, Selasa (5/2).
Dari pantauan Republika, tim KPK yang hadir pada acara tersebut adalah Adnan Pandupraja. Sementara, pasangan yang hadir di acara tersebut adalah pasangan No 1 Didik-Cecep, pasangan No 2 baru Cawagub Tatang yang terlihat hadir, pasangan No 3 Dede-Lex Laksamana, pasangan No 4 Aher-Deddy. Pasangan No 5 yang baru hadir Teten.
''Wajib hadir sebenarnya tidak, tapi kami ingin membangun tradisi baru,'' ujar Ketua KPU Jabar, Yayat Hidayat, di Bandung, Selasa (5/2).
Yayat mengatakan, cagub/cawagub sebenarnya tidak wajib hadir. Namun, Pemprov Jabar ingin membangun tradisi baru. Yakni, pengumuman ke publik tentang kekayaan calon langsung diumumkan oleh pasangan calon sendiri. ''Biasanya diumumkan oleh KPK dan KPU,'' katanya.
Menurut Yayat, semua pasangan calon sudah memberi persetujuan mengumumkan harta kekayaannya. Namun, KPU Jabar ingin membangun kesadaran semua calon dengan mengumumkan sendiri harta kekayaannya. Jadi, KPK memberi pembekalan tentang pilkada berintegritas.
''Mereka diberi pembekalan untuk mendengar tausiah dari KPK,'' kata Yayat.