Selasa 05 Feb 2013 15:41 WIB

Polda Jabar Fokus Awasi Tanaman Ghat di Kawasan Puncak

Rep: Djoko Suceno/ Red: Dewi Mardiani
Catha edulis (Ghat)
Foto: wikipedia
Catha edulis (Ghat)

REPUBLIKA.CO.ID, BANDUNG -- Direktorat Narkoba Polda Jabar memberikan perhatian khusus terhadap wilayah Puncak, Kabupaten Bogor, yang menjadi lahan subur tumbuhnya tanaman ghat yang dinyatakan mengandung chatinone yang masuk ke kategori psikotropika golongan satu. 

Saat ini Polda Jabar telah menemukan puluhan ribu pohon chatinone (catha edulis) di sejumlah villa di kawasan Puncak. ‘’Tanaman di lahan villa tersebut sudah kita amankan,’’ kata Direktur Narkoba Polda jabar, Kombes Pol Hafriyono, kepada para wartawan, Selasa (5/2).

Sejak Mabes Polri mengeluarkan pernyataan bahw tanaman tersebut mengandung psikotropika golongan satu, kata Hanfriyono, jajarannya mulai dari tingkat Polda, Polres, hingga Polsek melakukan penyisiran ke sejumlah lokasi yang dicurigai sebagai lahan tumbuhnya tanaman tersebut.

Namun, kata dia, dari hasil penyisiran tersebut, polisi baru menemukannya di wilayah Puncak. ‘’Kami minta masyarakat menyampaikan informasi jika menemukan tanaman mirip pohon salam ini,’’ kata dia.

Meski telah menemukan tanaman tersebut di sejumlah villa di kawasan Puncak, sambung Hafriyono, pihaknya belum bisa menjerat pemilik tanaman tersebut karena belum ada aturan hukumnya. ‘’Memang ada tiga orang warga yang dimintai keterangan perihal tanaman itu di perkarangan villa di Puncak. Namun kita tak bisa menjerat mereka lantaran belum ada payung hukumnya,’’ kata dia.

Dikatakan Hafriyanto, di Kampung Inpres Pasirtugu, Desa Cibiru, Kecamatan Cisarua, Kabupaten Bogor, ditemukan tanaman ghat di lahan seluas 300 meter persegi. Polisi, kata dia, segera  memasang garis polisi pada area penemuan tanaman ghat di wilayah tersebut. Langkah tersebut, kata dia, dilakukan sebagai antisipasi.

Berdasarkan keterangan tiga penghuni villa yang ditemukan tanaman tersebut, kata Hafriyanto, pohon ghat sudah ada di lokasi tersebut sejak 2005. Ghat, kata dia, dibawa turis asal Timur Tengah yang menetap di Puncak. Ghat pun ditanam sebagai tanaman hias yang dikenal sebagai teh Arab.

Menurut Hafriyanto, tanaman ghat ini harganya cukup mahal. Satu kantong kresek kecil berisi daun ghat dengan batang merah, kata dia, bisa dijual Rp 300 ribu. Sedangkan dauh ghat yang batangnya hijau, dijual Rp 30 ribu rupiah per satu kantong kresek. ‘’Nilai ekonomisnya cukup tinggi. Ini yang kita antisipasi agar tak disalahgunakan oleh pihak tertentu,’’ kata dia.

BACA JUGA: Ikuti Serial Sejarah dan Peradaban Islam di Islam Digest , Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement