Selasa 05 Feb 2013 16:03 WIB

KPK: Jangan Seret KPK ke Ranah Politik

Rep: Bilal Ramadhan/ Red: Dewi Mardiani
Johan Budi
Foto: Antara/Reno Esnir
Johan Budi

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) mendesak Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk memperjelas status Ketua Umum DPP Partai Demokrat, Anas Urbaningrum di komisi antikorupsi itu.

Juru bicara KPK, Johan Budi SP, mengatakan agar KPK tidak diseret ke ranah politik. “Kami mengimbau agar KPK tidak ditarik ke urusan partai, karena ini (KPK) domainnya hukum,” kata Johan Budi SP dalam jumpa pers di kantor KPK, Jakarta, Selasa (5/2).

Johan Budi menambahkan dalam penegakan hukum, tidak bisa dipercepat atau diperlambat penanganannya oleh KPK. Menurutnya dalam penanganan kasus korupsi, yang penting adalah sejauh mana penyidik menemukan dua alat bukti yang menyangkut seseorang.

Selama ini, lanjutnya, KPK tidak pernah mentarget-target orang tertentu dalam penanganan kasus korupsi. Jika dua alat buktinya belum ditemukan, tentu orang itu tidak bisa dijadikan sebagai tersangka. “Tanpa diminta kalau ada alat bukti akan jadi tersangka,” jelasnya.

Lalu status Anas Urbaningrum dalam kasus dugaan korupsi proyek Hambalang seperti apa, Johan mengatakan, sejauh ini Anas masih sebagai saksi. “Sampai hari ini Anas Urbaningrum masih saksi dalam konteks Hambalang. Beberapa waktu lalu pernah dilakukan pemeriksaan dalam penyelidikan Hambalang (saat belum ditetapkan tersangka),” katanya menegaskan.

Yuk koleksi buku bacaan berkualitas dari buku Republika ...
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement