Selasa 05 Feb 2013 16:07 WIB

Parkir Liar Masih Marak di Tanah Abang

Rep: Halimatus Sa'diyah/ Red: Citra Listya Rini
Tindakan Tegas Bagi Parkir Liar
Foto: www.fauvis.wordpress.com
Tindakan Tegas Bagi Parkir Liar

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA - Separuh badan Jalan KH Mas Mansyur tepatnya di depan Pusat Grosir Tanah Abang, Jakarta Pusat digunakan untuk parkir liar. Akibatnya kemacetan panjang hampir selalu terjadi di kedua sisi jalan ini.

Berdasarkan pantauan Republika di lokasi, ratusan sepeda motor setiap harinya parkir di tempat ini. Tarif yang murah serta lokasi yang mudah dijangkau, diduga menjadi penyebab utama makin suburnya parkir liar ini.

Untuk sepeda motor, pengendara hanya perlu membayar Rp 3.000 untuk sekali parkir. Sementara bila di tempat parkir resmi di dalam gedung, pengendara harus membayar tarif Rp. 1.000 rupiah per jam.  

Parkir liar ini tidak hanya terdapat di satu titik saja, tetapi juga tersebar di beberapa titik keramaian di sekitar Pusat Grosir Tanah Abang. Pengelola parkir liar biasanya merupakan warga sekitar.

Salah satu pengunjung Pusat Grosir Tanah Abang, Rudi mengatakan ia lebih memilih memarkirkan kendaraannya di parkir liar karena alasan kepraktisan. "Lebih gampang keluarnya, enggak ribet," ujar dia.

Pengelola parkir liar, Rojul mengatakan ia sudah menjalani profesi tersebut selama lebih dari 10 tahun. Meski tidak berizin, ia mengaku usahanya tetap berjalan mulus karena ia rutin membayar 'uang rokok' ke polisi. "Sehari bisa Rp 100 ribu untuk polisi," ungkap dia.

Meski demikian ia mengaku parkir liarnya beberapa kali pernah ditertibkan oleh petugas. Menurut dia, dalam menertibkan parkir liar, petugas sering kali tebang pilih. "Kita mau kalau satu ditertibin ya semuanya ditertibin, kenapa kita doang, kan kita juga bayar," jelas dia.

Selain karena parkir liar, kemacetan panjang di kawasan ini juga disumbang oleh banyaknya PKL yang mendirikan tenda di pinggir jalan. Selain itu, truk-truk yang menurunkan barang di depan toko juga semakin memperparah keadaan. 

Belum lagi keberadaan bajaj dan angkutan umum yang mengetem di depan Pusat Grosir Tanah Abang. Hal tersebut membuat lalu lintas di tempat ini menjadi semakin semrawut.

Karsino, salah seorang karyawan yang bekerja di Pusat Grosir Tanah Abang mengatakan aktivitasnya menjadi terganggu akibat kemacetan panjang di lokasi ini. Untuk melewati kemacetan di jalan ini, menurut Karsino, dibutuhkan waktu 30 menit hingga satu jam. 

"Pemda kan punya Satpol PP (Satuan Polisi Pamong Praja), harusnya parkir liar itu dibubarin," ujar warga Bintaro ini. Meski ada petugas kepolisian yang berjaga, namun kemacetan di kawasan ini tetap tidak terurai.

 

BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement