REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mensinyalir laporan dugaan penggelapan pajak keluarga Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) salah alamat jika ditangani KPK.
Lembaga antikorupsi itu menyatakan laporan itu lebih baik disampaikan ke kantor pajak. "Kalau soal pajak ya klarifikasi ke kantor pajak. Mungkin pajaknya ada kekurangan, atau administratifnya bagaimana. Itu kan kantor pajak yang klarifikasi," kata Wakil Ketua KPK, Zulkarnaen, saat dihubungi, Selasa (5/2).
Sejumlah aktivis pendukung pemberantasan korupsi mendesak KPK untuk membongkar apa yang mereka sebut sebagai skandal pajak keluarga Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY).
Juru bicara aktivis, Bonny Hargens, mengatakan skandal pajak keluarga SBY yang disebut sebagai "Y-Gate" tenggelam akibat peristiwa tangkap tangan suap pengurusan kuota impor sapi dengan tersangka Luthfi Hasan Ishaaq. Meski begitu, dia mengapresiasi KPK karena menjadikan mantan presiden PKS sebagai tersangka.