REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Pemerintah disarankan mengatur jam kerja pekerja seni atau artis di tanah air. Pengaturan jam kerja ini untuk menghindari penggunan narkoba sebagai penunjang stamina mereka bekerja.
Ketua Umum Gerakan Anti Narkoba Nasional (Ganas) I Nyoman Adi Feri mengatakan jam kerja artis dan pekerja seni dikenal tidak teratur. Bahkan, terkadang mereka bekerja sampai 24 jam dalam sehari.
“Kalau seperti ini, mereka sangat rawan menggunakan narkoba untuk menambah kekuatan (stamina),” kata I Nyoman saat dihubungi Republika di Jakarta, Selasa (5/2).
I Nyoman mengimbau pemerintah, dalam hal ini Menteri Tenaga Kerja dan Transmigrai, harus tegas mengatur jam kerja para artis. Tidak hanya artis, tapi produser dan production house yang mempekerjakan para artis tersebut juga harus diatur jam kerjanya.
Seperti diketahui, tidak terbantahkah kalau artis dikenal sangat kental dengan narkoba. Contoh terakhir adalah kasus yang menimpa Raffi Ahmad yang ditangkap Badan Narkotika Nasional (BNN) pekan lalu karena mengonsumsi narkoba. Ia dikenal sebagai artis yang memiliki kesibukan yang sangat padat.