REPUBLIKA.CO.ID, Islam. Namun, tidak jarang masjid yang bangunannya berdiri megah namun jemaah yang memakmurkannya hanya sedikit.
Oleh karenanya, beragam cara dilakukan untuk kembali menggaungkan kegiatan ibadah di masjid. Salah satunya dilakukan cukup masif di Kabupaten Sukabumi, Jawa Barat (Jabar). Daerah selatan Jabar ini mendeklarasikan diri untuk menggiatkan Gerakan Memakmurkan Masjid (GMM) pada Oktober 2012 lalu.
Kegiatan GMM dituangkan dalam Istruksi Bupati Sukabumi Nomor 1 Tahun 2012 tentang GMM tertanggal 19 Oktober 2012. GMM ini dinilai sebagai upaya mewujudkan visi penegakan syariat Islam (PSI) yang dicanangkan para ulama dan umat Islam Sukabumi sejak 10 Muharam 1423 Hijriah atau bertepatan dengan 20 Maret 2002.
‘’GMM lebih menekankan adanya tim penggerak untuk mengajak masyarakat ke masjid,’’ ujar Kepala Bagian Bina Keagamaan Pemkab Sukabumi, Ali Iskandar, Selasa (5/2).
Para tim penggerak berasal dari unsur aparat mulai tingkat kabupaten, kecamatan, desa hingga pengurus masjid jamie. Tidak hanya itu, lembaga kepolisian dan TNI di kewilayahan pun dilibatkan dalam dakwah Amar Ma’ruf Nahi Munkar.
Gerakan ini, ujar Ali, merupakan penguatan dari program Gerakan Masyarakat Mengaji (Gemmar Mengaji) yang diluncurkan Kementerian Agama (Kemenag). Penguatan diperlukan agar kesadaran masyarakat terutama generasi muda dan anak-anak semakin sering datang ke masjid.
Ali mengungkapkan, dalam tahap awal GMM akan menekankan pada empat kegiatan utama. Pertama, mengajak masyarakat untuk shalat berjamaah awal waktu khususnya shalat Maghrib dan Subuh.
Selepas shalat berjamaah, masyarakat dan anak-anak didorong untuk mengaji atau membaca ayat-ayat suci Alquran. Sehingga bukan hanya anak-anak, tapi orang dewasa pun dibiasakan untuk mengaji di masjid.
Kegiatan lainnya yakni mengajak masyarakat untuk melakukan gerakam mematikan TV (GMT) pada waktu shalat Subuh dan Maghrib. Ajakan itu, ujar Ali harus tegas dilakukan karena selama ini masyarakat tidak biasa ke masjid karena lebih memilih menonton TV di rumahnya masing-masing.
Terakhir, masyarakat didorong untuk mengoptimalkan masjid sebagai pusat pengelolaan zakat infak dan shodaqoh (ZIS). Keberadaan ZIS inilah yang nantinya dapat menjadi solusi untuk mengatasi masalah umat.
Sejumlah kegiatan GMT tersebut, kata Ali, akan terus didorong oleh tim penggerak. Para tim penggerak tidak hanya mengarahkan dan mengajak, melainkan mereka pun harus turut memberikan contoh dengan shalat berjamaah dan mengaji di masjid setiap harinya.
Sejak dicanangkan Oktober lalu, kegiatan GMT telah disosialisasikan ke semua kecamatan dan desa. Di Kabupaten Sukabumi terdapat sebanyak 5.726 unit masjid jamie dan sebanyak 9.800 mushola yang tersebar di 47 kecamatan.
Targetnya, pada April 2013 mendatang masyarakat secara mandiri dapat memakmurkan masjid tanpa didorong lagi oleh tim penggerak. Diharapkan, masyarakat akan terbiasa dan membutuhkan untuk selalu beribadah di masjid.