Rabu 06 Feb 2013 14:03 WIB

Polda Jabar Tempatkan Satu Polisi di TPS Rawan

Rep: Djoko Suceno/ Red: A.Syalaby Ichsan
Pemilukada jabar
Foto: Antara
Pemilukada jabar

REPUBLIKA.CO.ID, BANDUNG -- Tempat Pemungutan Suara (TPS) untuk pemilihan kepala daerah Jawa Barat akan dijaga polisi.

Kapolda Jawa Barat Irjen Pol Drs Tb Anis Angkawijaya mengatakan, tempat pemungutan suara (TPS) yang dianggap rawan akan mendapat pengamanan ekstra ketat..

Untuk TPS yang dianggap rawan tiga, kata dia, Polda Jabar akan menempatkan satu personil di TPS tersebut.

"Akan ditempatkan satu polisi untuk mengawasi satu TPS yang dinilai rawan. Polisi akan mendampingi dua petugas Linmas dan tiga petugas TPS,’’kata dia kepada para wartawan, di Bandung, Rabu (6/2).

Menurut Anis, jika TPS tersebut masuk kategori aman satu, maka satu personel polisi akan mengawasi empat TPS. Di TPS yang dianggap  rawan satu, kata dia,  satu orang polisi akan mengawasi tiga TPS.

Sedangkan TPS berstatus rawan dua, imbuh dia, satu orang polisi akan mengawasi dua TPS. Ia mengatakan, pembagian TPS tersebut dilakukan setelah polisi melakukan penilaian-penilaian terhadap kondisi wilayah dimana TPS tersebut berada.

 "Kondisi satu daerah tentu berbeda penangannnya dengan daerah lain karena karakteristiknya pun tak sama,’’ujar dia.

Jumlah TPS di seluruh Jabar, kata Anis, sebanyak 63.520. Dari jumlah tersebut, sebanyak 68 TPS masuk sebagai TPS rawan tiga, 1.059 rawan dua, 7.364 rawan dua, dan 58.466 sebagai TPS aman.

BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Yuk Ngaji Hari Ini
يَسْتَفْتُوْنَكَۗ قُلِ اللّٰهُ يُفْتِيْكُمْ فِى الْكَلٰلَةِ ۗاِنِ امْرُؤٌا هَلَكَ لَيْسَ لَهٗ وَلَدٌ وَّلَهٗٓ اُخْتٌ فَلَهَا نِصْفُ مَا تَرَكَۚ وَهُوَ يَرِثُهَآ اِنْ لَّمْ يَكُنْ لَّهَا وَلَدٌ ۚ فَاِنْ كَانَتَا اثْنَتَيْنِ فَلَهُمَا الثُّلُثٰنِ مِمَّا تَرَكَ ۗوَاِنْ كَانُوْٓا اِخْوَةً رِّجَالًا وَّنِسَاۤءً فَلِلذَّكَرِ مِثْلُ حَظِّ الْاُنْثَيَيْنِۗ يُبَيِّنُ اللّٰهُ لَكُمْ اَنْ تَضِلُّوْا ۗ وَاللّٰهُ بِكُلِّ شَيْءٍ عَلِيْمٌ ࣖ
Mereka meminta fatwa kepadamu (tentang kalalah). Katakanlah, “Allah memberi fatwa kepadamu tentang kalalah (yaitu), jika seseorang mati dan dia tidak mempunyai anak tetapi mempunyai saudara perempuan, maka bagiannya (saudara perempuannya itu) seperdua dari harta yang ditinggalkannya, dan saudaranya yang laki-laki mewarisi (seluruh harta saudara perempuan), jika dia tidak mempunyai anak. Tetapi jika saudara perempuan itu dua orang, maka bagi keduanya dua pertiga dari harta yang ditinggalkan. Dan jika mereka (ahli waris itu terdiri dari) saudara-saudara laki-laki dan perempuan, maka bagian seorang saudara laki-laki sama dengan bagian dua saudara perempuan. Allah menerangkan (hukum ini) kepadamu, agar kamu tidak sesat. Allah Maha Mengetahui segala sesuatu.”

(QS. An-Nisa' ayat 176)

Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement