REPUBLIKA.CO.ID, Perang dengan narkoba belum berakhir. Kisah penggerebekan artis sekaligus presenter pemilik narkoba jenis ganja dan methylon, Raffi Ahmad belum menutup sepak terjang para bandar narkoba yang berkeliaran di kota besar bahkan daerah.
Selasa (5/2) kemarin, polisi berhasil menangkap seorang bandar ganja, Bonar. Bandar yang telah berkali-kali terkena kasus narkoba ini ditangkap di sebuah warung di Kampung Sasak, Cicurug, Sukabumi. Bonar diciduk setelah diintai selama empat hari.
Dari penuturan Bonar, ganja kering yang dimilikinya seberat 19 kg disimpan di rumah seorang tersangka berinisial D. Bonar mengaku memperoleh ganja kering dari seseorang di wilayah Bogor. ‘’Dari satu kilogram ganja, saya mendapatkan keuntungan sebesar Rp 150 ribu,’’ ujar dia.
Uang tersebut dikirimkan melalui transfer bank oleh bandar narkoba di Bogor. Bonar menerangkan, ia sudah tiga bulan menjalani profesi sebagai pengedar ganja. Selama tiga bulan beroperasi, dia sudah sebanyak tiga empat kali menerima pasokan ganja dari bandar narkoba.
Akan tetapi, Bonar tidak bermain 'lintingan'. Dia hanya melayani pedagang lain yang perlu ganja dalam jumlah besar. Barang dagangan itu dijual Bonar dengan paket per kilogram.
Sebelumnya, Polres Sukabumi berhasil menangkap tiga orang pengedar ganja dengan barang bukti sebanyak enam kilogram ganja. Pengedar ganja itu, misalnya, F warga Kampung Pasir Sireum, Desa Karangtengah, Kecamatan Cibadak, Kabupaten Sukabumi, yang ditangkap Jumat (1/2) lalu.
Polisi menyita barang bukti ganja siap edar seberat dua kilogram dari tersangka. Dua tersangka lainnya yang ditangkap Polres Sukabumi, yaitu EI alias Kombet (30) warga Kecamatan Cicurug dan B (28) warga Kecamatan Cidahu.
Keduanya ditangkap pada 23 Januari lalu dengan barang bukti sebanyak empat kilogram ganja. ‘’Para tersangka ini positif mengedarkan ganja,’’ ujar Kasat Narkoba Polres Sukabumi, AKP Jajang Tardiana, kepada wartawan. Pasalnya, dari para tersangka diamankan sejumlah barang bukti ganja yang cukup banyak.