Rabu 06 Feb 2013 20:55 WIB

Mendikbud Mengaku Belum Terima Surat Komnas HAM

Rep: fenny melissa/ Red: Taufik Rachman
Kantor Komnas HAM
Kantor Komnas HAM

REPUBLIKA.CO.ID,JAKARTA -- Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud) Mohammad Nuh mengaku belum menerima surat pemanggilan dari Komnas HAM terkait revisi PP 74/2008 tentang organisasi guru. "Saya belum terima suratnya.  Jika, dipanggil lagi ya siap. Akan dijelaskan jika pembahasan revisi PP tersebut belum final," ujar Nuh Rabu (6/2).  

Nuh menyayangkan sikap serikat guru yang memilih tidak menyampaikan langsung usulan terkait revisi PP 74/2008 tersebut  kepada Kemendibud. "Kenapa justru lapor ke orang lain terlebih dahulu? Mari bahas ini bersama-sama," kata Nuh.

Menurut Nuh, proses revisi PP masih akan berjalan termasuk di dalamnya proses uji publik dan harmonisasi dengan kementerian lain. Nuh menambahkan tudingan bahwa revisi PP tersebut melanggar HAM terlalu jauh.  

"Tudingan melanggar hak asasi manusia (HAM) pada revisi PP 74 Tahun 2008 tentang guru, terlalu jauh. Desain organisasi profesi guru saat ini masih dalam pembahasan. Belum ada putusan final apakah mau tunggal atau bagaimana," kata Nuh.

BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Yuk Ngaji Hari Ini
يَسْتَفْتُوْنَكَۗ قُلِ اللّٰهُ يُفْتِيْكُمْ فِى الْكَلٰلَةِ ۗاِنِ امْرُؤٌا هَلَكَ لَيْسَ لَهٗ وَلَدٌ وَّلَهٗٓ اُخْتٌ فَلَهَا نِصْفُ مَا تَرَكَۚ وَهُوَ يَرِثُهَآ اِنْ لَّمْ يَكُنْ لَّهَا وَلَدٌ ۚ فَاِنْ كَانَتَا اثْنَتَيْنِ فَلَهُمَا الثُّلُثٰنِ مِمَّا تَرَكَ ۗوَاِنْ كَانُوْٓا اِخْوَةً رِّجَالًا وَّنِسَاۤءً فَلِلذَّكَرِ مِثْلُ حَظِّ الْاُنْثَيَيْنِۗ يُبَيِّنُ اللّٰهُ لَكُمْ اَنْ تَضِلُّوْا ۗ وَاللّٰهُ بِكُلِّ شَيْءٍ عَلِيْمٌ ࣖ
Mereka meminta fatwa kepadamu (tentang kalalah). Katakanlah, “Allah memberi fatwa kepadamu tentang kalalah (yaitu), jika seseorang mati dan dia tidak mempunyai anak tetapi mempunyai saudara perempuan, maka bagiannya (saudara perempuannya itu) seperdua dari harta yang ditinggalkannya, dan saudaranya yang laki-laki mewarisi (seluruh harta saudara perempuan), jika dia tidak mempunyai anak. Tetapi jika saudara perempuan itu dua orang, maka bagi keduanya dua pertiga dari harta yang ditinggalkan. Dan jika mereka (ahli waris itu terdiri dari) saudara-saudara laki-laki dan perempuan, maka bagian seorang saudara laki-laki sama dengan bagian dua saudara perempuan. Allah menerangkan (hukum ini) kepadamu, agar kamu tidak sesat. Allah Maha Mengetahui segala sesuatu.”

(QS. An-Nisa' ayat 176)

Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement