REPUBLIKA.CO.ID, BEKASI -- Komisi B DPRD Kota Bekasi, Jawa Barat, menemukan adanya pembuatan konstruksi tanggul yang menyalahi prosedur hingga berdampak banjir di Perumahan Pondok Gede Parmai, Jatiasih.
"Hasil pengamatan kami di lokasi, kualitas beton tanggul tersebut sangat rapuh karena bagian dalam coran kopong," ujar anggota Komisi B DPRD Kota Bekasi, Ariyanto Hendrata, di Bekasi, Rabu.
Menurut dia, kondisi tersebut diketahui pihaknya saat meninjau tanggul jebol di Perumahan PGP akibat hantaman arus sungai di hulu Kali Bekasi. "Tanggul yang jebol ini totalnya mencapai 200 meter lebih," kata politikus PKS itu.
Menurut dia, tebing tanggul idealnya dibeton secara full untuk memperkuat fondasi agar tidak mudah rusak saat diterjang air sungai. Selain itu, pihaknya juga mendapatkan penggunaan besi coran sebagai penyangga tanggul yang di luar bestek.
"Besi corannya cuma pakai 6 inci, padahal seharusnya minimal 12 inci. Wajar saja bila tanggulnya rapuh," katanya.
Konstruksi tanggul tersebut, kata dia, dibangun oleh pemerintah pusat pada tahun 2009. "Dari sisi konstruksi sudah sangat lemah," ujarnya.
Akibat jebolnya tanggul PGP pada tanggal 18 Januari 2013, sedikitnya 1.500 rumah terendam air luapan Kali Bekasi dengan ketinggian mencapai 4 meter di lokasi terparah yang berdekatan dengan tanggul.
Perumahan PGP juga ditetapkan oleh pemerintah setempat menjadi lokasi terparah banjir di wilayah setempat setiap kali musim hujan tiba.