Kamis 07 Feb 2013 10:24 WIB

Hari Ini, Calon Wali Kota Sukabumi Sampaikan Visi-Misi di DPRD

Rep: riga nurul iman/ Red: Heri Ruslan
KPUD
Foto: ist
KPUD

REPUBLIKA.CO.ID, SUKABUMI — Empat pasangan calon wali kota Sukabumi akan memulai tahapan kampanye pemilukada, Kamis (7/2). Mereka akan menyampaikan visi dan misi dalam sidang paripurna DPRD Kota Sukabumi.

Para calon wali kota Sukabumi tersebut yakni Andri Hamami-Ahmad Seha Nuklir (Golkar), Mohammad Muraz-Achmad Fahmi (Demokrat-PKS-PKB), Sanusi Harjadiredja-Yeyet Hudayat (PAN-partai nonparlemen), dan Mulyono-Jona Arizona (PDIP-PPP).

Ketua KPU Kota Sukabumi, Anton Rachman mengatakan, penyampaian visi dan misi calon wali kota merupakan tahapan awal kampanye pemilukada Kota Sukabumi. Rencananya, masa kampanye akan berlangsung hingga 20 Februari nanti.

Ditambahkan Anton, jadwal kampanye pemilukada sebelumnya telah ditetapkan bersama dengan tim sukses masing-masing pasangan wali kota. Selepas penyampaian visi dan misi, para calon wali kota nantinya akan menggelar kampanye bersama pada Jumat (8/2).

BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Yuk Ngaji Hari Ini
يَسْتَفْتُوْنَكَۗ قُلِ اللّٰهُ يُفْتِيْكُمْ فِى الْكَلٰلَةِ ۗاِنِ امْرُؤٌا هَلَكَ لَيْسَ لَهٗ وَلَدٌ وَّلَهٗٓ اُخْتٌ فَلَهَا نِصْفُ مَا تَرَكَۚ وَهُوَ يَرِثُهَآ اِنْ لَّمْ يَكُنْ لَّهَا وَلَدٌ ۚ فَاِنْ كَانَتَا اثْنَتَيْنِ فَلَهُمَا الثُّلُثٰنِ مِمَّا تَرَكَ ۗوَاِنْ كَانُوْٓا اِخْوَةً رِّجَالًا وَّنِسَاۤءً فَلِلذَّكَرِ مِثْلُ حَظِّ الْاُنْثَيَيْنِۗ يُبَيِّنُ اللّٰهُ لَكُمْ اَنْ تَضِلُّوْا ۗ وَاللّٰهُ بِكُلِّ شَيْءٍ عَلِيْمٌ ࣖ
Mereka meminta fatwa kepadamu (tentang kalalah). Katakanlah, “Allah memberi fatwa kepadamu tentang kalalah (yaitu), jika seseorang mati dan dia tidak mempunyai anak tetapi mempunyai saudara perempuan, maka bagiannya (saudara perempuannya itu) seperdua dari harta yang ditinggalkannya, dan saudaranya yang laki-laki mewarisi (seluruh harta saudara perempuan), jika dia tidak mempunyai anak. Tetapi jika saudara perempuan itu dua orang, maka bagi keduanya dua pertiga dari harta yang ditinggalkan. Dan jika mereka (ahli waris itu terdiri dari) saudara-saudara laki-laki dan perempuan, maka bagian seorang saudara laki-laki sama dengan bagian dua saudara perempuan. Allah menerangkan (hukum ini) kepadamu, agar kamu tidak sesat. Allah Maha Mengetahui segala sesuatu.”

(QS. An-Nisa' ayat 176)

Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement