REPUBLIKA.CO.ID, JAYAPURA -- Ketua Panwas Pilkada Papua Onny Labelauw mengaku, dari laporan yang diterima terungkap banyak saksi yang enggan mendatangi TPS untuk menjadi saksi saat pencoblosan karena takut keselamatannya.
"Banyak saksi yang tidak melaksanakan tugas saat pencoblosan karena takut akan keselamatan jiwanya," kata Ketua Panwas Papua Onny Labelauw kepada wartawan di Jayapura.
Ia mengatakan, dengan adanya fenomena di lapangan seperti itu pihaknya mengusulkan melalui bawaslu agar ada peraturan yang menjamin keselamatan saksi pada pemilu mendatang.
oleh saat itu pemerintah menggeluarkan peraturan tentang perlindungan saksi, sehingga pelaksanaan pemilu dapat berlangsung sesuai dengan ketentuan.
Ketika ditanya tentang kasus pelanggaran yang terjadi selama pilkada, Ketua Panwas Papua itu mengatakan, hingga saat ini tercatat sembilan kasus pelanggaran yang terdiri dari lima kasus pelanggaran administrasi dan empat kasus pidana.
Menurutnya, untuk kasus pidana sudah diteruskan ke polres di mana kasus itu terjadi antara lain Polres Yahukimo, Polres Tolikara dan Polres Jayawijaya.
"Khusus kasus pelanggaran pidana sudah dilanjutkan ke polres masing masing untuk ditangani lebih lanjut," tegas Onny Labelauw.
Pencoblosan di Papua sendiri berlangsung 29 Januari lalu di 29 kabupaten/kota diikuti 2,7 juta penduduk.