Kamis 07 Feb 2013 10:41 WIB

Keselamatan Jiwa Terancam, Saksi Enggan Datang ke TPS

KPUD
Foto: ist
KPUD

REPUBLIKA.CO.ID,  JAYAPURA -- Ketua Panwas Pilkada Papua Onny Labelauw mengaku, dari laporan yang diterima terungkap banyak saksi yang enggan mendatangi TPS untuk menjadi saksi saat pencoblosan karena takut keselamatannya.

"Banyak saksi yang tidak melaksanakan tugas saat pencoblosan karena takut akan keselamatan jiwanya," kata Ketua Panwas Papua Onny Labelauw kepada wartawan di Jayapura.

Ia mengatakan, dengan adanya fenomena di lapangan seperti itu pihaknya mengusulkan melalui bawaslu agar ada peraturan yang menjamin keselamatan saksi pada pemilu mendatang.

oleh saat itu pemerintah menggeluarkan peraturan tentang perlindungan saksi, sehingga pelaksanaan pemilu dapat berlangsung sesuai dengan ketentuan.

Ketika ditanya tentang kasus pelanggaran yang terjadi selama pilkada, Ketua Panwas Papua itu mengatakan, hingga saat ini tercatat sembilan kasus pelanggaran yang terdiri dari lima kasus pelanggaran administrasi dan empat kasus pidana.

Menurutnya, untuk kasus pidana sudah diteruskan ke polres di mana kasus itu terjadi antara lain Polres Yahukimo, Polres Tolikara dan Polres Jayawijaya.

"Khusus kasus pelanggaran pidana sudah dilanjutkan ke polres masing masing untuk ditangani lebih lanjut," tegas Onny Labelauw.

Pencoblosan di Papua sendiri berlangsung 29 Januari lalu di 29 kabupaten/kota diikuti 2,7 juta penduduk.

sumber : Antara
BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement