Kamis 07 Feb 2013 12:36 WIB

Bali Setop Pengiriman Pembantu Rumah Tangga ke Luar Negeri

Rep: ahmad baraas/ Red: Taufik Rachman
Para TKI yang bekerja di Malaysia (ilustrasi).
Foto: Antara/Mika Muhammad
Para TKI yang bekerja di Malaysia (ilustrasi).

REPUBLIKA.CO.ID,DENPASAR - Pemprov Bali menginginkan tenaga kerja Indonesia (TKI) asal Bali yang bekerja di luar negeri menempati posisi-posisi yang punya nilai tawar.

Karena itu kata Kepala Balai Pelayanan Penempatan dan Perlindungan Tenaga Kerja Indonesia (BP3TKI) Bali, I Wayan Pageh SE MM, Pemprov Bali melarang pengiriman TKW untuk bekerja sebagai pembantu rumah tangga. "Kami hanya akan menempatkan TKI di sektor formal, di perusahaan-perusahaan," kata Pageh di Denpasar, Bali, Kamis (7/2).

Hal itu dikemukakan Pageh, sehubungan banyaknya kasus yang merendahkan para TKW di luar negeri. Menurut Pageh, hal itu menunjukkan rendahnya posisi tawar para TKW di luar negeri.

Dikatakannya, kalau bekerja di sektor formal, artinya TKI Bali memiliki ijazah, memiliki kemampuan dan profesionalisme. Dengan demikian, mereka akan dihargai bila mengajukan penawaran gaji atau posisi yang dikehendaki. Larangan TKI Bali bekerja di di sektor inforal seudah disampaikan sejak 2005 dan kembali dipertegas oleh surat edaran Gubernur Made Mangku Pastika.

Hingga akhir 2012, Bali mengirim lebih dari 15.000 TKI formal ke luar negeri. Terbanyak adalah mereka yang bekerja sebagai plaut, dan sebagian bekerja di pusat-pusat kebugaran atau spa. "Karena mereka memiliki keterampilan dan keahlian, makanya bisa mendapatkan gaji yang luayan.

Menurut Pugeg, BP3TKI berkewajiban memberikan perlindungan kepada TKI yang hendak bekrja di luar negeri. Selain perlindungan informasi, juga perlindungan kompetensi, perlindungan administrai, dan perlindungan hukum. "Untuk perlindungan kompetensi sangat penting, dengan kemampuannya agar TKI lebih dihargai di luar negeri," katanya

BACA JUGA: Ikuti Serial Sejarah dan Peradaban Islam di Islam Digest , Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement