Jumat 08 Feb 2013 04:04 WIB

Tanaman Ini Ramai-ramai Dimusnahkan, Apakah Itu?

tanaman khat
Foto: Republika/Lida Puspaningtyas
tanaman khat

REPUBLIKA.CO.ID, BOGOR---Badan Narkotika Nasional (BNN) dan warga Desa Cibeureum, Kabupaten Bogor, Jabar, mulai memusnahkan tanaman khat atau "Chata edulis", bahan dasar chatinone, zat narkotika golongan I.

Warga di Jalan Alun-Alun Inpres, Cisarua mulai mencabut tanaman khat yang ditanam di sekitar rumah. Saiful (50 tahun), salah seorang sekitar mengaku ikhlas kalau memang dilarang menanam khat lagi. "Saya ikhlas kalau memang dilarang untuk menanam, bila bisa merusak kesehatan," kata Saiful.

Saiful sudah dua tahun menanam tumbuhan khat dan sudah beberapa kali panen hasilnya.

"Setiap bulan saya dapat penghasilan sekitar Rp 3 juta, dengan luas lahan yang saya miliki 300 meter persegi," tuturnya.

Sementara itu di tempat yang sama, Kepala Bagian Hubungan Masyarakat (Kabag Humas) Badan Narkotika Nasional (BNN), Kombes Pol Sumirat Dwiyanto mengatakan sosialisasi juga telah dilakukan untuk menghindari penanaman tumbuhan khat.

"Di kawasan Cisarua ada sekitar 55 titik tanaman khat yang total luasnya tiga hektare," kata Sumirat.

sumber : Antara
BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement