REPUBLIKA.CO.ID, SURABAYA -- Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jawa Timur menyerahkan Data Penduduk Potensial Pemilih Pemilu (DP4) kepada Komisi Pemilihan Umum (KPU) Jatim. Dari daftar DP4 tersebut terdata penduduk pemilih potensial di Jatim secara keseluruhan berjumlah 29.263.173 orang pemilih.
Daftar DP4 yang diserahkan ke KPU Jatim ini kemudian akan menjadi dasar pelaksanaan pemilu baik di tingkat provinsi, maupun pemilihan legislatif dan eksekutif 2014 mendatang. Gubernur Jawa Timur, Soekarwo ketika membacakan instruksi Menteri Dalam Negeri (Mendagri) mengatakan, DP4 ini merupakan bagian penting dalam penyelenggaraan pemilu.
“Bahan ini akan diproses lebih lanjut oleh KPU melalui tahapan pemutakhiran data pemilih, penyusunan dan pengumuman DPS (Daftar Pemilih Sementara) sampai menjadi DPT (Daftar Pemilih Tetap),” ujarnya di kantor Gubernur Jatim, Kamis (7/2).
Karenanya, Gubernur Jatim yang sering disapa Pakde Karwo ini mengimbau kepada pemerintah daerah untuk benar-benar melakukan pemutakhiran data secara tepat dan akurat. Karena, tambah dia, ini menyangkut permasalahan hak milik warga negara dalam berdemokrasi termasuk di dalamnya kualitas penyelenggaraan pemilu.
Dia pun mengingatkan kepada Kepala Daerah di Jatim, termasuk didalamnya Dinas Kependudukan untuk berulang kali melakukan penyempurnaan. Minimal, tegas dia, tiga kali dilakukan pemutakhiran, agar semua tambahan dan pengurangan penduduk terdata, baik terjadinya lahir, mati, pindah dan datang.
Ketua KPU Jatim Andry Dewanto Ahmad mengakui permasalahan daftar pemilih ini memang sering menjadi permasalahan di setiap pemilihan umum. Untuk itu, ia berjanji akan menyempurnakan DP4 yang telah diserahkan Pemprov Jatim ke KPU ini. "Beberapa catatan yang akan kita lengkapi seperti single identity number yang memberi perbedaan setiap pemilih," tutur Andry.
Pada pendataan pemilih yang dilakukan sebelumnya baik melalui e-KTP dan KPU provinsi sempat megalami perbedaan jumlah. Menurut Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Jawa Timur yang merekam data melalui e-KTP jumlah penduduk Jatim sebanyak 29.606.000. Sedangkan menurut versi KPU provinsi jumlah pemilih mencapai 32.78.000 pemilih. jumlah DP4 ini pun ternyata diakui Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Jatim, lebih kecil dibanding DP4 penyelenggaraan pemilu sebelumnya.