Kamis 07 Feb 2013 16:57 WIB

Ini Penyebab Parpol Setgab Sering Tersandung Korupsi

Rep: Muhammad Hafil/ Red: A.Syalaby Ichsan
Ketua Sekretariat Gabungan (Setgab) Partai Koalisi, Presiden Susilo Bambang Yudhoyono, bersama pimpinan Setgab menggelar jumpa pers di Kediaman SBY di Cikeas, Bogor, Rabu malam (14/3).
Foto: Haji Abror Rizki/Rumgapres
Ketua Sekretariat Gabungan (Setgab) Partai Koalisi, Presiden Susilo Bambang Yudhoyono, bersama pimpinan Setgab menggelar jumpa pers di Kediaman SBY di Cikeas, Bogor, Rabu malam (14/3).

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Partai politik pendukung pemerintah yang tergabung dalam Sekretariat Kabinet (Setgab) banyak yang tersandung kasus korupsi.

Hal tersebut dinilai lantaran partai-partai itu hanya melakukan koalisi pragmatis (mencari keuntungan) semata, bukan koalisi idealisme dan ideologis.

"Akibatnya, mereka hanya cari untung saja. Siapa yang menang didukung akibatnya mereka tak lagi peduli dengan moralitas partai," kata Pengamat Politik Universitas Gadjah Mada Ari Sudjito saat dihubungi RoL, Kamis (7/2).  

Ari mengatakan, hal tersebut semakin diperparah dengan pembagian jatah menteri di kabinet yang berasal dari kader partai politik. Para menteri tersebut dengan berbagai upaya menjadikan kementeriannya sebagai "ATM" bagi partainya.

Oleh karena itu, lanjut Ari, sangat wajar bila hampir semua politisi yang tersangkut kasus korupsi berasal dari partai yang tergabung dalam Setgab. Berbanding terbalik dengan partai yang berada di luar kekuasaan tersebut.

Seperti diketahui, sejumlah politisi tersangkut kasus korupsi. Mereka berasal dari partai-partai yang tergabung dalam Setgab. Di antaranya adalah M Nazaruddin, Angelina Sondakh, Andi Mallarangeng (Demokrat) dalam kasus korupsi wisma atlet dan Hambalang, Zulkarnaen Djabar (Golkar) dalam kasus korupsi Alquran,  Wa Ode Nurhayati (PAN) dalam kasus DPPID, Luthfi Hasan Ishaaq (PKS) dalam kasus suap impor daging sapi. 

 

 

 

Yuk koleksi buku bacaan berkualitas dari buku Republika ...
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement