Kamis 07 Feb 2013 18:22 WIB

BNN Musnahkan Tanaman Khat di Bogor

tanaman khat
Foto: Republika/Lida Puspaningtyas
tanaman khat

REPUBLIKA.CO.ID, BOGOR -- Jamilah (45) sibuk membetulkan kerudung hijau yang menempel di kepalanya. Namun, usahanya itu tetap tak mampu menyembunyikan rambut ikalnya yang dicat merah.

Ia mondar-mandir tak tenang di kebun depan rumahnya di Kampung Alun-Alun, RT 01/12 Pasir Tugu, Cibeureum, Cisarua, Bogor. Memakai kaus putih dan rok merah mudah, sejak Kamis (7/2) pagi, Jamilah sengaja lebih siaga.

Tak lama kerumunan orang berdatangan, mulai menyemut di kebun seluas 400 meter miliknya dan dua warga lain, Saepuloh dan Hambali. Kebun Khat, begitu ia dan warga lain biasa menyebutnya. Puluhan warga terus berdatangan. Menonton, berbisik, dan saling bertanya.

Bus kecil biru berlabelkan tulisan Badan Narkotika Nasional (BNN) sudah terparkir rapi di depan kebun tersebut. Komisaris Besar Sumirat Dwiyanto, Kepala Bagian Humas BNN dengan kaos biru bertuliskan BNN tampak di antara kerumunan.

Berbincang sebentar dengan Jamilah dan pemilik kebun yang lain. Tak lama, sekitar sepuluhan orang mulai mencabuti tanaman-tanaman Khat tersebut.

Jamilah hanya terdiam melihat kebunnya lama-kelamaan menjadi hamparan tanah, tak ada lagi Khat di sana. "Yah mau bagaimana lagi," ujarnya sambil tersenyum simpul.

Wanita tiga anak ini mengaku hanya memiliki kebun Khat untuk menghidupi keluarganya. "Tak ada suami yang menafkahi, saya kan janda," ungkapnya.

Saepuloh (50) pun mengaku pasrah melihat tumpukan Khat tak lagi tertancap di tanah. "Saya mah berarti mau balik lagi nanam wortel dan daun bawang," kata dia sambil menghirup dalam-dalam rokok filternya.

Setelah sekitar 200 meter persegi kebun Khat diratakan, kerumunan berpindah tempat. Ada sasaran pemusnahan di kebun lain yang terletak sekitar 300 meter dari tempat tersebut.

Nanang alias Jack sedang terduduk di depan rumahnya ketika puluhan orang beriring-iringan menyemuti kebun Khat kualitas super miliknya. Kemudian ia berbincang, menjawab berbagai pertanyaan yang memberondongnya.

"Saya punya kebun ini dari 2005, awalnya cuma punya lima pohon," kata dia. Saat ini, Jack memiliki tak kurang dari 300 meter lahan Khat di sekitar rumahnya.

Namun, tanaman yang dapat memberinya penghasilan Rp 3 juta dalam seminggu itu kini harus dimusnahkan. Penangkapan aktris Raffi Ahmad akibat mengonsumsi narkotika jenis Chatinone telah menyeret Catha edulis, tanaman sumbernya dimusnahkan.

Ternyata, Catha edulis ditanam bebas di kawasan Cisarua, Bogor sejak 1998. Tanaman itu dibawa warga Yaman. Bernilai jual tinggi, Jack ikut membudidayakannya.

Siang ini, sekitar pukul 12.30 WIB hingga pukul 15.30, BNN resmi mencabuti dan membakar Khat.

Meski demikian, tak semua Khat dicabuti dan dibakar. Kombes Sumirat mengatakan sosialisasi larangan Khat terus dilakukan agar masyarakat turut serta memusnahkannya atas dasar kesadaran.

Sebuah spanduk besar bertuliskan 'Dilarang menanaman, memelihara, memiliki, menyimpan, menguasai, menyediakan, memperjualbelikan tanaman Khat (catha edulis) berdasarkan Pasal 111 ayat 1, termasuk Narkotika Golongan 1 No urut 35 Undang-Undang No 35 tahun 2009 tentang narkotika', terpampang di kebun bekas Khat.

Kini, tak ada lagi transaksi jual beli Khat antara pribumi dan turis asal Timur Tengah. Tak ada lagi hamparan kebun Khat yang digilai sebagai penambah stamina. Tak ada lagi penghasilan tinggi sehabis menjual pucuk Khat. Tak ada lagi, jika tidak ingin tersangkut hukum.

"Saya mah pengennya diganti, buat modal lagi, meskipun nggak akan sama nilai penghasilannya," ujar Jack lirih.

BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement