Kamis 07 Feb 2013 19:53 WIB

Pemkot Depok akan Tambah Kapasitas TPA Cipayung

Rep: Dessy Suciati Saputri/ Red: Hazliansyah
Tempat Pembuangan Akhir (TPA) (Ilustrasi)
Foto: Antara
Tempat Pembuangan Akhir (TPA) (Ilustrasi)

REPUBLIKA.CO.ID, DEPOK -- Pemerintah Kota Depok akan menambah kapasitas daya tampung Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Cipayung, Depok karena diperkirakan akan overload pada 2013 ini.

Wali Kota Depok, Nur Mahmudi Ismail, mengatakan, luas lahan yang akan dibebaskan oleh Pemkot Depok sekitar delapan hektar.

"Selanjutnya secepatnya pada 2014 akan membangun perluasan lagi karena kita sedang meningkatkan kapasitas daya tampung. Sekarang sedang menyiapkan dana untuk pembebasan lahan sekitar 8 hektar," katanya, Kamis (7/2).

Penambahan kapasitas TPA tersebut akan dilakukan pada 2014 dan bekerja sama dengan Kementerian Pekerjaan Umum (PU). Dari lahan baru tersebut, tambahnya, akan dibangun instalasi pengolahan sampah. 

"Ini lebih gede, kapasitasnya lebih gede dan dapat mengeluarkan gas untuk energi kemudian kompos dan residunya. Anggarannya ratusan miliar," katanya.

Menurutnya, Kementerian PU akan membangun instalasi pengolahan sampah sedangkan Pemerintah Kota yang akan membebaskan lahannya dengan anggaran dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD).

"Pembebasan lahan dana APBD. Paling puluhan miliar saja. Justru menjadi amanah kita pengolahan," katanya.

Berdasarkan pantauan di lokasi, tumpukan sampah di TPA Cipayung sudah tampak menggunung sekitar 18 meter. Sementara itu, dari tiga kolam yang ada di TPA Cipayung hanya satu kolam yang masih digunakan. Dan setiap kolam sampah tersebut mempunyai luas sekitar 2,4 hektar.

Setiap harinya, TPA tersebut hanya dapat mengolah 1.200 meter kubik sampah dari 4.500 meter kubik produksi sampah warga Depok, yakni sebanyak 1,7 juta jiwa. Sisanya, sebanyak 3.300 meter kubik sampah diolah di Tempat Pembuangan Sementara (TPS) dan Unit Pengolahan Sampah (UPS).

BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Yuk Ngaji Hari Ini
يَسْتَفْتُوْنَكَۗ قُلِ اللّٰهُ يُفْتِيْكُمْ فِى الْكَلٰلَةِ ۗاِنِ امْرُؤٌا هَلَكَ لَيْسَ لَهٗ وَلَدٌ وَّلَهٗٓ اُخْتٌ فَلَهَا نِصْفُ مَا تَرَكَۚ وَهُوَ يَرِثُهَآ اِنْ لَّمْ يَكُنْ لَّهَا وَلَدٌ ۚ فَاِنْ كَانَتَا اثْنَتَيْنِ فَلَهُمَا الثُّلُثٰنِ مِمَّا تَرَكَ ۗوَاِنْ كَانُوْٓا اِخْوَةً رِّجَالًا وَّنِسَاۤءً فَلِلذَّكَرِ مِثْلُ حَظِّ الْاُنْثَيَيْنِۗ يُبَيِّنُ اللّٰهُ لَكُمْ اَنْ تَضِلُّوْا ۗ وَاللّٰهُ بِكُلِّ شَيْءٍ عَلِيْمٌ ࣖ
Mereka meminta fatwa kepadamu (tentang kalalah). Katakanlah, “Allah memberi fatwa kepadamu tentang kalalah (yaitu), jika seseorang mati dan dia tidak mempunyai anak tetapi mempunyai saudara perempuan, maka bagiannya (saudara perempuannya itu) seperdua dari harta yang ditinggalkannya, dan saudaranya yang laki-laki mewarisi (seluruh harta saudara perempuan), jika dia tidak mempunyai anak. Tetapi jika saudara perempuan itu dua orang, maka bagi keduanya dua pertiga dari harta yang ditinggalkan. Dan jika mereka (ahli waris itu terdiri dari) saudara-saudara laki-laki dan perempuan, maka bagian seorang saudara laki-laki sama dengan bagian dua saudara perempuan. Allah menerangkan (hukum ini) kepadamu, agar kamu tidak sesat. Allah Maha Mengetahui segala sesuatu.”

(QS. An-Nisa' ayat 176)

Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement