REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Burhanudin Maskur alias Jasimin alias Jangkung (34 tahun) ditangkap polisi, Kamis (7/2), saat sedang bersembunyi di daerah Cileungsi, Bogor, Jawa Barat (Jabar).
Jangkung ini merupakan terduga pelaku perampokan dengan kerugian sebesar Rp 800 juta di Jalan Tubagus Angke arah Jembatan Dua, seberang Duta Mas, Kelurahan Wijaya Kusuma, Jakarta Barat (Jakbar), pada Jumat (11/4/2008) lalu.
Akan tetapi saat penyergapan Kamis (7/2) dini hari tadi, di kediamannya di Perum Metland, Cileungsi, Bogor, Jangkung akhirnya harus tewas.
"Sekitar pukul 03.00 WIB. Karena pelaku hendak melarikan diri di tengah perjalanan menuju Polda, maka petugas menembak mati yang bersangkutan," ujar Direktur Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Toni Harmanto, di Mapolda Metro Jaya, Kamis (7/2).