Jumat 08 Feb 2013 00:44 WIB

Si Jangkung, Perampok Pemilik Tiga Jimat Tewas di Tangan Polisi

Rep: Alicia Saqina/ Red: Djibril Muhammad
Kombes Pol Rikwanto
Foto: Antara/Reno Esnir
Kombes Pol Rikwanto

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Burhanudin Maskur alias Jasimin alias Jangkung (34 tahun) ditangkap polisi, Kamis (7/2), saat sedang bersembunyi di daerah Cileungsi, Bogor, Jawa Barat (Jabar). 

Jangkung ini merupakan terduga pelaku perampokan dengan kerugian sebesar Rp 800 juta di Jalan Tubagus Angke arah Jembatan Dua, seberang Duta Mas, Kelurahan Wijaya Kusuma, Jakarta Barat (Jakbar), pada Jumat (11/4/2008) lalu.

Akan tetapi saat penyergapan Kamis (7/2) dini hari tadi, di kediamannya di Perum Metland, Cileungsi, Bogor, Jangkung akhirnya harus tewas. 

"Sekitar pukul 03.00 WIB. Karena pelaku hendak melarikan diri di tengah perjalanan menuju Polda, maka petugas menembak mati yang bersangkutan," ujar Direktur Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Toni Harmanto, di Mapolda Metro Jaya, Kamis (7/2).

Dari tangan pelaku, polisi mengamankan sejumlah barang bukti, termasuk di antaranya tiga buah jimat. Ujar seorang penyidik yang melakukan penangkapan terhadap Jangkung, jimat tersebut Jangkung gunakan agar ia tidak mudah tertangkap saat melakukan kejahatan. 

Salah satu dari tiga jimat ini ialah berupa kulit macan. Sedangkan dua jimat lainnya merupakan jimat kertas yang dibungkus plastik. "Ini isim, di dalamnya terdapat tulisan arab," ujar penyidik.

Selain tiga jimat, barang bukti lainnya yaitu, satu pucuk senjata api genggam jenis pistol bermerk Taurus, lima butir peluru, dan tiga buah telepon genggam. "Selain itu dari BM ini pula, didapatkan satu unit mobil Toyota Innova berwarna silver, satu unit sepeda motor, serta uang tunai Rp 1.100.000," ucap Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Rikwanto.

Kemudian Toni menjelaskan, Jangkung ini merupakan terduga pelaku kasus pencurian dengan kekerasan yang terjadi di SPBU-SPBU di wilayah Bekasi dan Jakarta Timur. Jangkung juga merupakan pelaku perampokan di toko emas di Balaraja, Tangerang, tahun 2004.

Selain itu ia merupakan tersangka perampokan yang terjadi di toko beras Jati Asih, pada 2008 lalu. "(Jangkung alias) BM ini merupakan DPO (Daftar Pencarian Orang) Polda dan Polres, sejak April 2008," paparnya.

"Dari 2008, (dia) tidak pernah tertangkap," ujar penyidik lagi, yang menemukan tiga jimat milik Jangkung di badannya.

Sementara, polisi masih terus memburu enam orang tersangka yang masih DPO. Mereka masing-masing berinisial STO, SR, AG, PL, TI, serta CRL. "Semua ini masih dalam lidik dan polisi masih mencari tahu keterlibatan para tersangka dengan kasus-kasus perampokan SPBU lainnya," imbuh Toni.

Adapun modus operandi yang dilakukan pelaku, jelas Rikwanto, yaitu dengan mengendarai sepeda motor. Jangkung mencari sasaran toko emas, toko beras atau toko sembako, dan pengendara mobil yang membawa uang. Selanjutnya terduga pelaku, melakukan aksi pencuriannya dengan menggunakan senjata api dan celurit. 

"Para pelaku juga tidak segan-segan menembakkan senjata api apabila dalam aksinya, korban berteriak atau diketahui massa," ujarnya.

Yuk koleksi buku bacaan berkualitas dari buku Republika ...
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement