Jumat 08 Feb 2013 12:38 WIB

Perbaikan Drainase di Jakarta Telan Anggaran Rp 35 Miliar

Drainase buruk di DKI Jakarta
Foto: antarafoto
Drainase buruk di DKI Jakarta

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Pemerintah Provinsi DKI Jakarta masih memetakan lokasi-lokasi saluran air yang membutuhkan perbaikan dalam rencana perbaikan drainase yang diperkirakan menelan anggaran Rp 35 miliar.

"Lokasinya masih dipetakan. Termasuk di antaranya kawasan Thamrin, Sudirman dan Sabang," kata Kepala Dinas Pekerjaan Umum Pemerintah Provinsi DKI Jakarta, Ery Basworo, di Jakarta, Jumat (8/2).

Menurut dia, pemerintah DKI Jakarta sudah mengalokasikan anggaran untuk perbaikan saluran-saluran air di wilayah Ibu Kota untuk mencegah banjir dan genangan air selama musim penghujan.

Kawasan Jalan MH Thamrin menjadi salah satu lokasi prioritas perbaikan drainase karena ruas jalan utama di Jakarta itu selalu tergenang setiap hujan turun dan pengerahan pompa penyedot tidak bisa mengatasi masalah karena airnya terlalu banyak.

Ery mengatakan, penanaman kabel-kabel untuk berbagai keperluan selama ini menjadi salah satu kendala perbaikan drainase, termasuk perbaikan saluran air di daerah Kungingan yang menghabiskan dana Rp10 miliar. 

"Kami meminta kepada stakeholder untuk memindahkan utilitasnya ke daerah yang telah ditetapkan di dalam Perda," kata Ery. Namun, iatidak menyebutkan kerangka waktu rencana perbaikan drainase di wilayah Jakarta. 

Gubernur DKI Jakarta, Joko Widodo (Jokowi), sebelumnya menyatakan perbaikan drainase akan "segera" dilakukan dan Wakil Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama mengatakan perbaikan kemungkinan dilakukan setelah musim hujan.

Sebelumnya Jokowi mengakui, sistem saluran air di Jakarta memang masih buruk sehingga hujan dengan intensitas tidak tinggi pun sudah bisa membuat jalanan tergenang.

sumber : Antara
BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Yuk Ngaji Hari Ini
يَسْتَفْتُوْنَكَۗ قُلِ اللّٰهُ يُفْتِيْكُمْ فِى الْكَلٰلَةِ ۗاِنِ امْرُؤٌا هَلَكَ لَيْسَ لَهٗ وَلَدٌ وَّلَهٗٓ اُخْتٌ فَلَهَا نِصْفُ مَا تَرَكَۚ وَهُوَ يَرِثُهَآ اِنْ لَّمْ يَكُنْ لَّهَا وَلَدٌ ۚ فَاِنْ كَانَتَا اثْنَتَيْنِ فَلَهُمَا الثُّلُثٰنِ مِمَّا تَرَكَ ۗوَاِنْ كَانُوْٓا اِخْوَةً رِّجَالًا وَّنِسَاۤءً فَلِلذَّكَرِ مِثْلُ حَظِّ الْاُنْثَيَيْنِۗ يُبَيِّنُ اللّٰهُ لَكُمْ اَنْ تَضِلُّوْا ۗ وَاللّٰهُ بِكُلِّ شَيْءٍ عَلِيْمٌ ࣖ
Mereka meminta fatwa kepadamu (tentang kalalah). Katakanlah, “Allah memberi fatwa kepadamu tentang kalalah (yaitu), jika seseorang mati dan dia tidak mempunyai anak tetapi mempunyai saudara perempuan, maka bagiannya (saudara perempuannya itu) seperdua dari harta yang ditinggalkannya, dan saudaranya yang laki-laki mewarisi (seluruh harta saudara perempuan), jika dia tidak mempunyai anak. Tetapi jika saudara perempuan itu dua orang, maka bagi keduanya dua pertiga dari harta yang ditinggalkan. Dan jika mereka (ahli waris itu terdiri dari) saudara-saudara laki-laki dan perempuan, maka bagian seorang saudara laki-laki sama dengan bagian dua saudara perempuan. Allah menerangkan (hukum ini) kepadamu, agar kamu tidak sesat. Allah Maha Mengetahui segala sesuatu.”

(QS. An-Nisa' ayat 176)

Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement