Jumat 08 Feb 2013 15:08 WIB

Tawarkan Obat Kuat Ilegal, 36 Situs Internet Diblokir

Rep: fenny melisa/ Red: Heri Ruslan
Obat kuat yang ditawarkan di internet (ilustrasi)
Foto: wordpress.com
Obat kuat yang ditawarkan di internet (ilustrasi)

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Direktur Jenderal Aplikasi Informatika Kementerian Komunikasi dan Informatika, Ashwin Sasongko mengatakan, sepanjang tahun 2012 tidak kurang dari 36 situs yang diblokir atas permintaan BPOM.

"Situs-situs itu terbukti menawarkan obat ilegal terutama obat kuat untuk laki-laki," kata Ashwin.

Menurut Ashwin, pemblokiran situs yang dilakukan Kominfo tidak serta merta tapi berdasarkan rekomendasi dari BPOM.

"Yang dilaksakan Kominfo untuk membantu pengawasan peredaran obat dan makanan ilegal adalah memblokir situs online berdasarkan rekomendasi dari BPOM," jelas Ahswin.

Ashwin mengungkapkan kebanyakan situs-situs yang menawarkan obat ilegal merupakan situs asing. Ashwin pun menambahkan kemungkinan ada lebih dari 36 situs yang menawarkan obat ilegal beredar di dunia maya.

"2011 lalu ada 30 situs yang oleh BPOM diminta untuk diblokir. Dan 2012 lalu bertambah menjadi 36 situs. Itu yang ketahuan. Yang nggak diketahui lebih banyak. Karena mungkin saja setelah diblokir situsnya ganti nama," kata Ashwin.

Akibatnya, lanjut Ashwin, pengawasan situs online yang berbahaya bagi masyarakat karena menawarkan obat ilegal agak sulit dilakukan.

 

"Agak sulit memang pengawasannya. Karena itu, masyarakat perlu dilibatkan. Jika masyarakat menemukan ada situs yang menawarkan produk ilegal temasuk obat atau makanan yang berbahaya bagi masyarakat bisa memasukan nama situs tersebut ke dalam laman aduan konten Kominfo untuk ditindaklanjuti," kata Ashwin.

 

BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Yuk Ngaji Hari Ini
يَسْتَفْتُوْنَكَۗ قُلِ اللّٰهُ يُفْتِيْكُمْ فِى الْكَلٰلَةِ ۗاِنِ امْرُؤٌا هَلَكَ لَيْسَ لَهٗ وَلَدٌ وَّلَهٗٓ اُخْتٌ فَلَهَا نِصْفُ مَا تَرَكَۚ وَهُوَ يَرِثُهَآ اِنْ لَّمْ يَكُنْ لَّهَا وَلَدٌ ۚ فَاِنْ كَانَتَا اثْنَتَيْنِ فَلَهُمَا الثُّلُثٰنِ مِمَّا تَرَكَ ۗوَاِنْ كَانُوْٓا اِخْوَةً رِّجَالًا وَّنِسَاۤءً فَلِلذَّكَرِ مِثْلُ حَظِّ الْاُنْثَيَيْنِۗ يُبَيِّنُ اللّٰهُ لَكُمْ اَنْ تَضِلُّوْا ۗ وَاللّٰهُ بِكُلِّ شَيْءٍ عَلِيْمٌ ࣖ
Mereka meminta fatwa kepadamu (tentang kalalah). Katakanlah, “Allah memberi fatwa kepadamu tentang kalalah (yaitu), jika seseorang mati dan dia tidak mempunyai anak tetapi mempunyai saudara perempuan, maka bagiannya (saudara perempuannya itu) seperdua dari harta yang ditinggalkannya, dan saudaranya yang laki-laki mewarisi (seluruh harta saudara perempuan), jika dia tidak mempunyai anak. Tetapi jika saudara perempuan itu dua orang, maka bagi keduanya dua pertiga dari harta yang ditinggalkan. Dan jika mereka (ahli waris itu terdiri dari) saudara-saudara laki-laki dan perempuan, maka bagian seorang saudara laki-laki sama dengan bagian dua saudara perempuan. Allah menerangkan (hukum ini) kepadamu, agar kamu tidak sesat. Allah Maha Mengetahui segala sesuatu.”

(QS. An-Nisa' ayat 176)

Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement