REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Liga Ganja Nusantara (LGN) menuntut agar Badan Narkotika Nasional (BNN) melegalkan ganja di Indonesia.
Menurut mereka, Undang-undang (UU) Nakotika yang ada di Indonesia mengenai pengguna ganja tidaklah humanis.
“Kami dari LGN tidak sepakat dengan cara pemerintah menangani para pengguna ganja yang tertangkap,” ujar Ketua LGN Dira Naya dalam diskusi terbuka dengan pejabat BNN di Cawang, Jakarta Timur, Jumat (8/2).
Ia menjelaskan, banyak dari kawan-kawannya pengguna ganja akhirnya harus mendekam dipenjara dan dijadikan 'ATM bersama’ oleh oknum aparat.
“Mereka dituduh sebagai pencandu padahal ganja tak menimbulan ketagihan. Mereka dituduh pengedar padahal hanya punya satu linting. Dimana letak keadilannya,” ujar dia.
Padahal, tuturnya, ganja bukanlah tanaman yang masuk dalam kategori narkotika. “Segala efek buruk ganja yang diceritakan pemerintah tidak berbanding lurus dengan sebenarnya,” kata dia.
Dira yang didampingi oleh empat rekan yang mendampinginya mengatakan, sudah saatnya barang haram tersebut dilegalkan. Ia melanjutkan, dalam pandangan komunitas yang sudah berdiri sejak 2009 ini, BNN dan kepolisian telah gagal menangani peredaran ganja di Indonesia.
Untuk itu kata dia, dari pada ganja beredar di pasar gelap, lebih baik pemerintah memanfaatkan dengan baik tanaman ganja dan segala jenis ekstraknya ini. “Legalkan saja, tapi penggunaannya diawasi,” saran dia.
Ia menilai, diakui atau tidak, di jaman ini mudah sekali bagi masyarakat bila ingin mendapatkan ganja untuk dikonsumsi. Ganja-ganja yang masyarakat dapatkan ini pun tentu bukan dari sumber yang illegal karena peredaran daun ini dilarang oleh pemerintah.
Selain itu, tuturnya, kemudahan mendapatkan ganja yang berbenturan dengan keilegalannya ini menjadi rancu. “Sudahlah, jika ganja dilegalkan, tentu tidak akan ada lagi pasar gelap. Ini jelas baik bagi masyarakat yang membutuhkan khasiat ganja,” kata dia.
Lebih jauh, dirinya menilai tak ada yang salah bila ganja dinikmati oleh masyarakat Indonesia. Dia mengibaratkan, kenikmatan yang dihadirkan ganja tak berbeda yang didapatkan dari mengonsumsi kopi dan rokok.