REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Hasil laut perikanan dan buah-buahan Indonesia yang diekspor ke Amerika Serikat (AS) ternyata sering mengalami penolakan. Alasannya beragam, mulai dari sanitasi, keamanan pangan hingga pencemaran.
"Sekitar 70 persen produk yang ditolak dinyatakan tercemar," kata Kepala SEAFAST Center LPPM-IPB Purwiyatno Hariyadi di Jakarta, Jumat (08/02).
Dalam periode 2004-2008, penolakan ini menyebabkan kerugian sebesar 32 juta dolar AS. Produk yang ditolak kemudian dikembalikan atau dibuang begitu saja oleh AS.
Pencemaran yang terjadi antara lain adanya bulu tikus, potongan kuku ataupun staples. Praktik keamanan pangan di Indonesia menurut Purwiyatno belum menjadi prioritas pemerintah.
Dibandingkan dengan negara lain, pelanggaran keamanan pangan di negri ini hanya berakhir dengan status tindakan pidana ringan. "Data-data terkait keamanan pangan pun jumlahnya terbatas. Padahal ini sangat diperlukan agar malpraktek pangan tidak semakin merajalela," ujar Purwiyatno.