REPUBLIKA.CO.ID, BANTEN -- Ketua Umum Partai Demokrat, Anas Urbaningrum mengaku menghargai kesempatan dan ruang yang diberikan ketua dewan pembina Susilo Bambang Yudhoyono (SBY). Yaitu, agar Anas berkonstrasi untuk menyelesaikan persoalan hukumnya di Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Menurutnya hal itu memang tidak boleh dilupakan dan diabaikan. Namun, sebagai Wakil Ketua Majelis Tinggi Partai Demokrat ia juga merasa bertanggung jawab untuk menyelamatkan partai.
"Harus berjalan seimbang, persoalan hukum dengan tugas saya di partai," kata Anas usai menemui kader Demokrat di Lebak, Banten, Sabtu (9/2).
Ia pun tampak santai menanggapi isu penetapan dirinya sebagai tersangka di kasus Hambalang. "Kan sudah dibantah (oleh KPK-re). Kalau sudah dibantah buat apa dibantah lagi," jelas dia.
Sebelumnya, beredar kabar kalau KPK telah mengeluarkan surat perintah dimulainya penyidikan (sprindik) atas nama Anas Urbaningrum. Ketua KPK menyatakan, surat itu hanya tinggal menunggu tanda tangan dua pimpinan lain yang saat ini tengah ada di luar kota.