Ahad 10 Feb 2013 14:58 WIB

Kadin: Perbankan Setengah Hati Dukung Industri Kecil

Red: Nidia Zuraya
Proses pembuatan roti berlangsung di sebuah rumah industri kecil Lezat, Cawang, Jakarta Timur, Jum'at (30/1). (Republika/Aditya Pradana Putra)
Proses pembuatan roti berlangsung di sebuah rumah industri kecil Lezat, Cawang, Jakarta Timur, Jum'at (30/1). (Republika/Aditya Pradana Putra)

REPUBLIKA.CO.ID, DENPASAR -- Kamar Dagang dan Industri (Kadin) menilai perbankan masih setengah hati mendukung perkembangan industri mikro dan kecil (IMK) di wilayah Bali. "Bukti masih kurangnya dukungan perbankan itu adalah sulitnya lembaga keuangan itu menyalurkan pinjaman modal kepada pengusaha IMK," kata Ketua Kadin Badung Anak Agung Ngurah Alit Wiraputra, di Denpasar, Ahad (10/2).

Perbankan terkesan lebih mudah memberikan kepada para pengusaha dari luar sedangkan kepada putra daerah sangat susah. Padahal para pengusaha lokal yang skalanya mikro dan kecil itu memiliki jaminan tetapi belum cukup juga untuk mendapatkan kucuran pinjaman.

Menurut dia, bagaimana para industri bisa berkembang dan memperluas usahanya tanpa dukungan dari perbankan. Sampai saat ini di wilayah Pulau Dewata jumlah pengusaha kecil yang masih belum mendapatkan sentuhan pinjaman dari bank masih banyak.

Sebelumnya Kepala Badan Pusat Statistik (BPS) Bali Gede Suarsa mengatakan, industri mikro dan kecil merupakan kekuatan strategis untuk mempercepat pembangunan di provinsi tersebut. Sektor itu tumbuh 9,66 persen di triwulan IV/2012 atau di atas pertumbuhan nasional 1,27 pesen di tengah melambatnya pertumbuhan ekonomi Pulau Dewata.

"Kinerja ekonomi Bali memang banyak disokong industri kecil. Hanya saja sektor ini menghadapi masalah cukup banyak dan beragam. Seperti lemahnya pengembangan usaha serta permodalan terutama akses perbankan," ujarnya.

Advertisement
Yuk Ngaji Hari Ini
اَيَّامًا مَّعْدُوْدٰتٍۗ فَمَنْ كَانَ مِنْكُمْ مَّرِيْضًا اَوْ عَلٰى سَفَرٍ فَعِدَّةٌ مِّنْ اَيَّامٍ اُخَرَ ۗ وَعَلَى الَّذِيْنَ يُطِيْقُوْنَهٗ فِدْيَةٌ طَعَامُ مِسْكِيْنٍۗ فَمَنْ تَطَوَّعَ خَيْرًا فَهُوَ خَيْرٌ لَّهٗ ۗ وَاَنْ تَصُوْمُوْا خَيْرٌ لَّكُمْ اِنْ كُنْتُمْ تَعْلَمُوْنَ
(Yaitu) beberapa hari tertentu. Maka barangsiapa di antara kamu sakit atau dalam perjalanan (lalu tidak berpuasa), maka (wajib mengganti) sebanyak hari (yang dia tidak berpuasa itu) pada hari-hari yang lain. Dan bagi orang yang berat menjalankannya, wajib membayar fidyah, yaitu memberi makan seorang miskin. Tetapi barangsiapa dengan kerelaan hati mengerjakan kebajikan, maka itu lebih baik baginya, dan puasamu itu lebih baik bagimu jika kamu mengetahui.

(QS. Al-Baqarah ayat 184)

Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement