REPUBLIKA.CO.ID, PEKANBARU -- Gubernur Riau HM Rusli Zainal telah tiba di rumah dinasnya di Jalan Diponegoro Pekanbaru, Ahad (10/2), sekitar pukul 20.30 WIB.
Rusli, yang sebelumnya dilaporkan sempat "menghilang", datang dengan pengawalan ketat para ajudan dan anggota Satuan Polisi Pamong Praja.
Informasi dari pihak Bandara Sultan Syarif Kasim (SSK) II Pekanbaru, Rusli Zainal, turun dari pesawat Garuda Indonesia setengah jam sebelum tiba di rumah dinas tersebut.
Gubernur Riau ini telah ditetapkan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sebagai tersangka kasus perubahan Peraturan Daerah Provinsi Riau No. 6 Tahun 2010 tentang Dana Pengikatan Tahun Jamak Pembangunan Arena Pekan Olahraga Nasional (PON).
Selain itu, Rusli juga ditetapkan sebagai tersangka kasus korupsi penerbitan Izin Usaha Pemanfaatan Hasil Hutan Kayu Hutan Tanaman (IUPHHK-HT) di Pelalawan Riau periode 2001-2006.
Sebelumnya Rusli dikabarkan sempat "menghilang" selama beberapa hari sebelum dan setelah ditetapkan sebagai tersangka untuk dua kasus tersebut.