REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Ketua Dewan Pembina dan Ketua Majelis Tinggi Partai Demokrat, Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) meminta seluruh pengurus dan kader Partai Demokrat yang menempati posisi sebagai pejabat publik untuk menyerahkan daftar harta kekayaan mereka ke dirinya dan Ketua Dewan Kehormatan Partai Demokrat (TB Silalahi).
Hal itu disampaikan SBY dalam 10 butir pakta integritas kader Partai Demokrat yang dirumuskan Majelis Tinggi Partai Demokrat.
"Sebagai pejabat negara dan publik serta sebagai bentuk dukungan saya terhadap gerakan pemberantasan korupsi saya bersedia menyerahkan data kekayaan saya kepada Dewan Kehormatan partai beserta Nomor Pokok Wajib Pajak kepada saya," kata SBY di kediamannya Puri Cikeas, Bogor, Ahad (10/2) malam.
Pakta integritas yang dibuat Majelis Tinggi juga menyebutkan para kader yang menjadi pejabat negara tidak boleh melakukan penyimpangan dan siap menerima sanksi.
"Khusus mengenai sering terjadinya korupsi dan penyimpangan pelaksanaan APBN dan APBD maka saya yang bertugas menjabat eksekutif atau legislatif maka saya berjanji untuk tidak melakukan penyimpangan. Saya siap menerima sanksi organisasi bila saya saya melakukan penyimpangan dari apa yang saya janjikan," ujar SBY.
SBY berharap Partai Demokrat bisa kembali ke moral politik dan jati dirinya sebagai partai bersih, santun, dan cerdas. Menurutnya, setelah kita berbenah diri dengan segala upaya maka nanti kita berpikir habis-habisan untuk rakyat kita setelah Pemilu yang akan datang. Jadi, kata SBY, saya persilahkan Direktur ekesekutif untuk mengatur pakta integritas ini.