REPUBLIKA.CO.ID, BENGKULU -- Selama penerapan penggunaan bahan bakar minyak (BBM) nonsubsidi bagi kendaraan dinas di Bengkulu, diduga banyak mengganti dengan plat hitam untuk mendapatkan pengisian BBM subsidi. Dugaan itu terlihat beberapa kendaraan sebelumnya menggunakan plat merah, setiap mengisi BBM subsidi mengganti plat hitam, kata seorang pemerhati penggunaan BBM nonsubsidi Chairul di Bengkulu, Senin (11/2).
Ia menduga, praktik itu dilakukan atas kebijakan sopir saja karena kalau pejabat pemilik kendaraan tersebut, jelas tahu peraturan dan dananya ada untuk kepeluan kendaraan dinas tersebut.
Ia mencontohkan, kendaraan dinas pemerintah seluruhnya menggunakan plat merah, namun pada saat tertentu menggunakan plat hitam yang pada bagian ujung nomor plat ada tuisan SR.
Dengan kendaraan dinas menggunakan plat SR itu hendaknya ditiadakan karena bisa saja mengelabui petugas Satuan Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU). Selain itu, kata dia, petugas SPBU harus disosilisasikan dulu supaya kendaraan pada ujung pat nomor ada tulisan SR itu untuk mengisi pertamax atau premium nonsubsidi.
Kepala Dinas Perhubungan Komunikasi dan Informatika (Dishubkominfo) Provinsi Bengkulu Eko Agusrianto mengatakan, Pemprov Bengkulu memberlakukan pengisian BBM bagi kendaraan dinas menggunakan pertamax atau BBM nonsubsdi terhitung awal Februari 2013. Hal itu menindaklanjuti Peraturan Menteri Energi Sumber Daya Mineral No 1 tahun 2013 tentang pengendalian penggunaan bahan bakar minyak bagi kendaraan pemerintah, perusahaan perkebunan dan perusahaan pertambangan.
"Kami mengimbau kepada seluruh elemen masyarakat untuk memantau kendaraan dinas pemerintah, angkutan perkebunan dan pertambangan daerah itu supaya mengisi BBM nonsubsidi," ujarnya.