REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Perempuan muda asal Ukraina Nadia Dobosh masuk dalam daftar pencarian orang (DPO) Kepolisian d inegaranya. Nadia diketahui merupakan germo internasional yang menjual perempuan penghibur asal Uzbekistan ke Jakarta.
“Dia ini buronan Interpol kepolisian Ukraina karena sering menyelundupkan perempuan Uzbek ke Indonesia,” kata Malik Senin (11/2). Malik berujar, selama ini Nadia diketahui tidak sendiri melakukan aksinya. Dia adalah partner pelaku lainnya yang sudah diamankan terlebih dahulu.
“Pelaku yang satunya lagi sama buronan Interpol, namanya Samir Musaev, sekarang dia sudah masuk tahapan ekstradisi ke Ukraina,” kata Kepala Bagian Kejahatan Internasional Mabes Polri Kombes Hasan Malik, di Jakarta, Senin (11/2).
Nadia masih diperiksa di Bareksrim Mabes Polri untuk penyelidikan pengembangan terkait kasus penjualan orang ini. Perempaun berusia duapuluh tahun ini sebelumnya ditangkap penyidik Bareskrim Mabes Polri pada awal bulan lalu karena membawa sabu.
Tetapi, ternyata kepolisian pada Senin (11/2) mengungkapkan bahwa sebetulnya dia merupakan penjahat yang menjadi buronan di negaranya. Nadia diduga terlibat dalam jaringan perdagangan manusia (human trafficking).