REPUBLIKA.CO.ID, PENJARINGAN -- Pihak Rumah Sakit (RS) Atma Jaya menjelaskan kronologis, keberadaan Annisa Azward di RS tersebut pada Rabu (6/2) lalu hingga akhirnya dipindahkan ke RS lain. Direktur SDM dan Umum RS Atma Jaya, Yohanes Temaluru menceritakan kronologis peristiwa tersebut.
Sekitar pukul 16.00, pasien -Annisa- datang diantar oleh sopir angkot dan satu polisi. Sesuai standar Instalasi Gawat Darurat (IGD). Pasien langsung ditangani baik ke bagian administrasi maupun penanganan medisnya.
Dokter yang memeriksa di IGD, dr. Linda, merujuk agar langsung diperiksa ke dokter ahli saraf, yaitu dr. Jimmy. Berdasarkan pemeriksaan CT SCAN, dokter menyarankan agar pasien diperiksa selama 3x24 jam secara intensif di ICU. Bagian kepalanya yang terbentur harus dimonitor secara maksimal.
Keluarga merasa berat soal biaya perawatan di ICU. Dalam sehari diminta membayar Rp 1 juta. Kalau ada pengobatan, biayanya bertambah menjadi Rp 2,5 juta per hari. Untuk masuk ICU, uang mukanya Rp 12 juta. Informasi standar itu diberitahu keluarga pasien yang lalu menjawab akan merembukkannya dahulu.
Menurut Yohanes, kondisi pasien dari pertama kali masuk hingga esok paginya, berangsur membaik. Ia sudah bisa berbicara. ''Iya, grafiknya membaik'', kata Yohanes di Jakarta, Senin (11/2).
Berdasarkan hasil rembuk Paman dan Bibi Annisa, mereka setuju untuk memindahkannya ke RS. Koja. Lokasi tempat tinggal mereka di Pademangan dinilai lebih dekat dari rumah sakit. Selain itu, biaya ICU yang terlalu mahal juga menjadi salah satu alasan.
Pihak RS Atma Jaya menilai kondisi Annisa cukup baik untuk dipindahkan. Mereka lalu menghubungi 118 untuk memanggil ambulance. Satu dokter pun diminta menemani selama perjalanan ke RSUD Koja.
Humas RS Atma Jaya, Happy Herawati mengatakan, pasien sempat menjawab, ''Saya minta turun tapi sopirnya bilang nanti diantar. Saya takut, jadi loncat''. Kalimat itu keluar saat pasien sudah dalam kondisi yang membaik, (Kamis) 7 Februari siang, sebelum dipindah ke RSUD. Koja, sorenya.
Menurut Happy, ia telah menawarkan bantuan keuangan dari pihak ketiga untuk perawatan Annisa di ICU. Bantuan itu dari Increso, sebuah lembaga yang bergerak untuk membiayai pengobatan pasien rawat inap yang tidak mampu. Namun, pihak keluarga tetap bermaksud memindahkan pasien ke Koja.
Setelah pasien dibawa, kedua orangtua Annisa dari Bukittinggi datang ke RS Atma Jaya. Pihak rumah sakit lalu memberitahu bahwa anaknya telah dipindahkan ke Koja.