Senin 11 Feb 2013 18:42 WIB

Faktor Usia, Paus Benediktus XVI Mundur

Rep: Erik Purnama Putra/ Red: Citra Listya Rini
Paus Benediktus XVI
Foto: REUTERS
Paus Benediktus XVI

REPUBLIKA.CO.ID, VATIKAN -- Paus Benediktus XVI, Senin (11/2), mengumumkan rencana pengunduran dirinya sebagai pemimpin Katolik pada 28 Februari 2013. Berdasarkan penjelasan resmi Radio Vatikan, Paus menyatakan, pengunduran itu merupakan bentuk keputusan penting bagi kehidupan gereja.  

“Setelah berulang kali memeriksa hati nurani saya di hadapan Allah, saya datang untuk kepastian bahwa kekuatan saya, karena usia lanjut, tidak tepat lagi untuk menjadi pelayan di Kementerian Petrine,” kata pria kelahiran Jerman yang akan berusia 86 tahun pada April mendatang. 

Paus diangkat pada 2005 menggantikan Paus Yohanes Paulus II yang meninggal dunia. Dia adalah Paus tertua yang dilantik sepanjang 275 tahun terakhir sejak Paus Klemens XII, yang terpilih pada tahun 1730 pada umur tiga bulan lebih tua dari Ratzinger.

BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Yuk Ngaji Hari Ini
يَسْتَفْتُوْنَكَۗ قُلِ اللّٰهُ يُفْتِيْكُمْ فِى الْكَلٰلَةِ ۗاِنِ امْرُؤٌا هَلَكَ لَيْسَ لَهٗ وَلَدٌ وَّلَهٗٓ اُخْتٌ فَلَهَا نِصْفُ مَا تَرَكَۚ وَهُوَ يَرِثُهَآ اِنْ لَّمْ يَكُنْ لَّهَا وَلَدٌ ۚ فَاِنْ كَانَتَا اثْنَتَيْنِ فَلَهُمَا الثُّلُثٰنِ مِمَّا تَرَكَ ۗوَاِنْ كَانُوْٓا اِخْوَةً رِّجَالًا وَّنِسَاۤءً فَلِلذَّكَرِ مِثْلُ حَظِّ الْاُنْثَيَيْنِۗ يُبَيِّنُ اللّٰهُ لَكُمْ اَنْ تَضِلُّوْا ۗ وَاللّٰهُ بِكُلِّ شَيْءٍ عَلِيْمٌ ࣖ
Mereka meminta fatwa kepadamu (tentang kalalah). Katakanlah, “Allah memberi fatwa kepadamu tentang kalalah (yaitu), jika seseorang mati dan dia tidak mempunyai anak tetapi mempunyai saudara perempuan, maka bagiannya (saudara perempuannya itu) seperdua dari harta yang ditinggalkannya, dan saudaranya yang laki-laki mewarisi (seluruh harta saudara perempuan), jika dia tidak mempunyai anak. Tetapi jika saudara perempuan itu dua orang, maka bagi keduanya dua pertiga dari harta yang ditinggalkan. Dan jika mereka (ahli waris itu terdiri dari) saudara-saudara laki-laki dan perempuan, maka bagian seorang saudara laki-laki sama dengan bagian dua saudara perempuan. Allah menerangkan (hukum ini) kepadamu, agar kamu tidak sesat. Allah Maha Mengetahui segala sesuatu.”

(QS. An-Nisa' ayat 176)

Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement