Senin 11 Feb 2013 19:34 WIB

Jual Bayi Seharga Rp 7 Juta, PSK Dipolisikan

PSK (ilustrasi).
Foto: Blogspot.com
PSK (ilustrasi).

REPUBLIKA.CO.ID, TANJUNGPINANG -- Seorang perempuan muda berinisial Drs (28 tahun) yang diduga sebagai pekerja seks komersial (PSK) ditangkap pihak Polres Tanjungpinang, Kepulauan Riau karena menjual bayi perempuannya yang baru berumur sepuluh hari kepada R seharga Rp 7 juta.

"Tersangka Drs mengaku tidak sanggup membiayai hidup anak perempuannya itu dan menjualnya kepada R yang saat ini kami mintai keterangan sebagai saksi," kata Kabag Humas Polres Tanjungpinang, AKP Wisnu Edi Sadono di Tanjungpinang, Senin (11/2).

Wisnu mengatakan, Drs diamankan dari kediamannya di Kijang Lama Tanjungpinang pada Minggu (10/2) sekitar pukul 17.00 WIB usai melakukan transaksi dengan R.

"Kami juga mengamankan barang bukti berupa kwitansi senilai Rp 7 juta, surat pernyataan serta anak bayi dari pembeli R yang saat ini dititipkan di lembaga perlindungan anak," ujar Wisnu.

Menurut dia, terbongkarnya kasus penjualan anak tersebut, ketika pembeli R bersama suaminya meminta persetujuan Ketua RT setempat sebagai saksi, agar tidak timbul permasalahan karena telah mengadopsi anak dari tersangka Drs.

"Ketua RT curiga karena Drs tidak memiliki suami dan nama berinisial I yang ditulis Drs di surat pernyataan ternyata fiktif," kata Wisnu.

Berdasarkan hasil pemeriksaan sementara, R yang sudah tujuh tahun tidak mempunyai anak dengan suaminya merasa tertipu oleh Drs yang mengaku punya suami I dan menyetujui adopsi anak tersebut.

"Sementara R juga mengaku uang Rp 7 juta yang sudah diberikannya sebagai uang sagu hati untuk Drs yang telah melahirkan dan merawat anak itu sebelumnya," kata Wisnu.

Polres Tanjungpinang menurut Wisnu masih terus melakukan pengembangan kasus penjualan anak tersebut.

"Kepada tersangka Drs akan dikenakan UU No 23/2003 tentang Perlidungan Anak dengan ancaman minimal tiga tahun dan maksimal 15 tahun penjara," katanya.

Tersangka Drs yang sedang menjalani pemeriksaan di Polres Tanjungpinang tampak santai seolah tidak terjadi persoalan, namun belum mau memberikan keterangan kepada wartawan terkait apa yang dilakukannya.

sumber : Antara
BACA JUGA: Ikuti Serial Sejarah dan Peradaban Islam di Islam Digest , Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement