REPUBLIKA.CO.ID, MUNTOK -- Badan Narkotika Kabupaten Bangka Barat, Provinsi Bangka Belitung, mengatakan sejumlah pelajar sering ditemukan mabuk karena menggunakan lem sintetis warna kuning yang marak dipasaran.
"Kami menerima sejumlah laporan dari orang tua murid dan pihak sekolah yang sering mendapati anak didiknya 'ngaibon" (merujuk merek lem sintetis-red), ini perlu tindakan antisipasi dari seluruh elemen masyarakat untuk menyelamatkan generasi penerus bangsa," ujar Pelaksana Harian BNK Kabupaten Bangka Barat, Agus Sunawan di Muntok, di Bangka, Senin (11/2).
Menurut dia, "ngaibon" atau menghisap lem adhesiv warna kuning itu merupakan salah satu penyalahgunaan narkoba masuk kategori zat adiktif, yang butuh perhatian ekstra karena barang tersebut mudah didapat dan dijual bebas di toko.
Ia menjelaskan, meskipun lem aibon bukan termasuk narkoba golongan berat, seperti ganja, sabu, heroin, dan ekstasi, namun tetap harus diwaspadai oleh seluruh elemen masyarakat karena lem itu menyebabkan kecanduan dan efek samping.
"Pada saat kami melakukan kunjungan ke Kecamatan Jebus dan Parittiga, kami banyak menerima laporan dari orang tua murid dan guru mengenai temuan kasus yang sering dijumpai di daerah itu," kata dia.
Selain itu, kata dia, beberapa waktu lalu ada pihak sekolah tingkat pertama di Kecamatan Muntok yang melaporkan kasus sejenis.
Menurut dia, kasus pelajar mengkonsumsi aibon di Kabupaten Bangka Barat sudah termasuk kategori mengkhawatirkan dan sebaiknya segera dilakukan tindakan tegas dari seluruh elemen masyarakat, terutama kepedulian orang tua dalam memperhatikan perkembangan anak-anaknya.
Pihak sekolah, kata dia, menyambut baik rencana sosialisasi pencegahan pemberantasan penyalahgunaan dan peredaran gelap narkoba (P4GN). Mereka sudah siap untuk menyediakan dua jam khusus.
"Yang masih menjadi kendala kami selama ini, belum adanya petugas penyuluh yang bersertifikat, dua orang penyuluh yang ada belum pernah mendapat pelatihan sehingga mereka memberikan sosialisasi secara otodidak," katanya.