Selasa 12 Feb 2013 12:37 WIB

Diperiksa KPK, Choel Bawa Dokumen

Rep: Bilal Ramadhan/ Red: Mansyur Faqih
CEO FOX Indonesia, Andi Zulkarnain Mallarangeng (Choel Mallarangeng) (kiri) saat tiba untuk menjalani pemeriksaan di gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Jakarta, Selasa 12 Februari 2013. Choel diperiksa sebagai saksi untuk Andi dan Deddy Kusnidar te
Foto: Adhi Wicaksono/Republika
CEO FOX Indonesia, Andi Zulkarnain Mallarangeng (Choel Mallarangeng) (kiri) saat tiba untuk menjalani pemeriksaan di gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Jakarta, Selasa 12 Februari 2013. Choel diperiksa sebagai saksi untuk Andi dan Deddy Kusnidar te

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Andi Zulkarnain 'Choel' Mallarangeng memenuhi panggilan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) hari ini (12/2). Adik tersangka Andi Alifian Mallarangeng tersebut diperiksa sebagai saksi dalam kasus dugaan korupsi proyek Hambalang.

Ditemui wartawan, Choel mengatakan telah membawa dokumen untuk diberikan kepada penyidik.

"Saya diperiksa untuk kakak saya (Andi Mallarangeng) dan DK (Deddy Kusdinar). Saya bawa dokumen, nanti saja ya," kata Choel di Gedung KPK, Jakarta, Selasa (12/2).

Dalam jadwal pemeriksaan KPK, penyidik juga menjadwalkan dua orang anggota Komisi X DPR dalam kasus dugaan proyek Hambalang. Yaitu Zulfadli dari Fraksi Golkar dan Eko Hendro Purnomo atau lebih dikenal Eko Patrio dari Fraksi Partai Amanat Nasional (PAN). 

Selain itu juga ada Muqorrobin yang merupakan staf PT Adhi Karya dan Saul Paulus David Nelwan alias Paul Nelwan.

Sebelumnya dalam persidangan kasus Wisma Atlet, terungkap bahwa Paul merupakan orang dekat Wafid Muharam selaku Sekretaris Menpora. Paul juga disebut-sebut mengurus proyek pusat olahraga nasional di Hambalang.

Paul diduga sebagai salah seorang yang menghubungkan sejumlah perusahaan subkontraktor proyek ini dengan PT Adhi Karya.

BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement