REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Andi Zulkarnain 'Choel' Mallarangeng memenuhi panggilan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) hari ini (12/2). Adik tersangka Andi Alifian Mallarangeng tersebut diperiksa sebagai saksi dalam kasus dugaan korupsi proyek Hambalang.
Ditemui wartawan, Choel mengatakan telah membawa dokumen untuk diberikan kepada penyidik.
"Saya diperiksa untuk kakak saya (Andi Mallarangeng) dan DK (Deddy Kusdinar). Saya bawa dokumen, nanti saja ya," kata Choel di Gedung KPK, Jakarta, Selasa (12/2).
Dalam jadwal pemeriksaan KPK, penyidik juga menjadwalkan dua orang anggota Komisi X DPR dalam kasus dugaan proyek Hambalang. Yaitu Zulfadli dari Fraksi Golkar dan Eko Hendro Purnomo atau lebih dikenal Eko Patrio dari Fraksi Partai Amanat Nasional (PAN).
Selain itu juga ada Muqorrobin yang merupakan staf PT Adhi Karya dan Saul Paulus David Nelwan alias Paul Nelwan.
Sebelumnya dalam persidangan kasus Wisma Atlet, terungkap bahwa Paul merupakan orang dekat Wafid Muharam selaku Sekretaris Menpora. Paul juga disebut-sebut mengurus proyek pusat olahraga nasional di Hambalang.
Paul diduga sebagai salah seorang yang menghubungkan sejumlah perusahaan subkontraktor proyek ini dengan PT Adhi Karya.